Total ada tiga unit kapal pandu alias tug boat yang akan melakukan proses pembersihan rumpon. Targetnya pembersihan rumpon sudah tuntas dalam sepekan mendatang. Sehingga kapal yang akan melalui survei seismik bisa bergerak dengan leluasa.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, dua unit kapal pandu sudah sandar di Dermaga III Pelabuhan Celukan Bawang, sejak Kamis (28/12). Kedua kapal itu masing-masing memiliki nama lambung Teluk Bajau Victory dan Teluk Bajau Glory.
Setelah sempat bermalam di Pelabuhan Celukan Bawang, Jumat sore (29/12) kapal tersebut langsung bergerak menyisir kawasan perairan utara Pulau Bali. Kapal itu akan membagi tugas. Ada yang melakukan penyisiran ke arah timur dan ke arah barat.
Senior Public Relation PT TGS Indonesia, Sholahudin Achmad mengungkapkan, kapal-kapal itu akan bergerak secara simultan. Nantinya kapal-kapal pandu itu akan menyusuri rencana lintasan kapal yang akan melakukan survei seismik. Seluruh rumpon yang ada di jalur perlintasan akan diangkut ke atas kapal.
“Nanti rumpon yang ditemukan, akan diputus dulu talinya. Setelah itu dinaikkan ke buritan kapal menggunakan crane. Kalau sudah penuh, kapalnya balik lagi ke Celukan Bawang turunkan rumpon. Nanti balik lagi melakukan penyisiran,” kata Sholahudin saat dikonfirmasi Kamis (29/12).
Menurutnya proses pembersihan rumpon diharapkan tuntas dalam tujuh hari mendatang. Target itu bisa saja mundur, tergantung dengan situasi cuaca dan gelombang.
“Karena di tengah laut, kita tidak tahu cuaca dan gelombang. Harapan kami sih bisa selesai dalam tujuh hari. Karena kapal seismik harus bergerak mulai tanggal 7 Januari,” imbuhnya.
Setelah pembersihan rumpon tuntas, selanjutnya perusahaan bersama nelayan akan melakukan proses identifikasi terhadap rumpon-rumpon yang telah diangkut. Saat ditengah laut pun, pihaknya telah melibatkan perwakilan nelayan, pemerintah, dan TNI Angkatan Laut sebagai saksi dalam proses pembersihan.
“Nanti saat di pelabuhan, kami identifikasi semua bersama nelayan. Setelah jelas siapa yang punya, jumlahnya berapa, nilainya berapa, segera kami proses pencairan ganti rugi. Sekaligus juga kompensasi. Sesuai kesepakatan tempo hari,” tegasnya.
Sekadar diketahui, Kementerian ESDM berencana melakukan pemetaan potensi migas di perairan utara Bali. Bali sejak lama diyakini memiliki potensi migas melalui Blok North Bali. Namun belum ada studi dan pemetaan lebih lanjut, sehingga rencana eksplorasi tak kunjung terealisasi.
Tahun ini kementerian bekerjasama dengan PT. TGS Indonesia melakukan pemetaan potensi migas di Blok North Bali. Pemetaan itu menggunakan metode seismik dua dimensi dan tiga dimensi. Pemetaan dilakukan kapal streamer COSL HYSY 718 dan COSL HYSY 720.
Akibat pemetaan tersebut, rumpon-rumpon milik nelayan yang terpasang di perairan Bali Utara, terpaksa dibersihkan. Terutama rumpon yang dipasang pada jarak 12 mil hingga 60 mil dari pantai utara Bali. Sebab rumpon-rumpon itu dinilai menghalangi alur perlintasan kapal dalam proses survei.
TGS berjanji memberikan ganti rugi atas pembersihan rumpon itu. Nilai ganti rugi disesuaikan dengan material dan ukuran rumpon. Nilai ganti rugi berkisar antara Rp 19 juta hingga Rp 35 juta. Selain itu perusahaan juga berjanji memberikan dana kompensasi sebanyak Rp 1 juta kepada nelayan, karena mereka tak bisa melaut. ***
Editor : Donny Tabelak