Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

142.344 Anak di Buleleng Sudah Rekam Identitas , Lampaui Target Nasional 60 Persen

Francelino Junior • Jumat, 22 Maret 2024 | 06:45 WIB
BANYAK YANG REKAM DATA: Disdukcapil Buleleng Tengah membuat foto untuk rekam data identitas anak. (foto:Disdukcapil Buleleng)
BANYAK YANG REKAM DATA: Disdukcapil Buleleng Tengah membuat foto untuk rekam data identitas anak. (foto:Disdukcapil Buleleng)

SINGARAJA, Radar Bali.id-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng telah menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada anak usia 0-17 tahun di Kabupaten Buleleng.

Kepala Disdukcapil Buleleng, I Made Juartawan mengungkapkan bila pihaknya sudah menerbitkan KIA kepada 142.344 dari 220.790 anak atau 64,42 persen. Yang membanggakan, capaian itu melampaui target nasional di 2024 yakni 60 persen.

"Capaian KIA di Buleleng sudah 64,42 persen sejak awal KIA pada Oktober 2017 lalu. Sudah lampaui target nasional 60 persen untuk tahun 2024," ujar Juartawan dikonfirmasi pada Rabu (20/3/2024) siang.

Juartawan menjelaskan bila KIA ini bisa dimanfaatkan anak-anak Buleleng untuk mendapatkan sejumlah kemudahan. Seperti diskon belanja dan tiket masuk tempat wisata. Sehingga KIA tidak hanya sebagai kartu identitas semata.

"Diskon yang diberikan bisa 5-10 persen. Rata-rata rekanan melakukan kerjasama selama dua tahun, dengan memberikan kemudahan bagi pembawa KIA," lanjutnya.

Meski sudah melampaui target nasional, tetapi Disdukcapil Buleleng tetap melakukan jemput bola, agar semua anak usia 0-17 tahun di Bali utara bisa memiliki KIA.

Tercatat ada 78.446 anak di Buleleng belum memiliki KIA. Kadis Juartawan menjelaskan bahwa mereka belum mengetahui KIA. Juga kebanyakan anak yang sudah berumur 13 tahun ke atas belum mengurus KIA. Ditambah sebagian dari puluhan ribu anak itu masih kategori bayi yang baru lahir.

Juartawan mengatakan jika pihaknya juga bekerja sama dengan sekolah-sekolah di Buleleng, mulai Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) agar bisa melakukan pencetakan secara massal.

“Upaya kami dengan jemput bola untuk memaksimalkan pembuatan KIA di Buleleng. Kerja sama juga dijajaki dengan sekolah-sekolah untuk mempercepat pencetakan kartu ini,” sambungnya lagi.

Sementara mengenai jumlah blangko KIA yang tersedia di Buleleng, Juartawan mengaku hingga saat ini tersedia 22 ribu keping blangko. Hal ini sangat mencukupi untuk penerbitan KIA bagi anak Buleleng yang belum memiliki KIA.

"Stok blangko KIA di Kabupaten Buleleng masih sebanyak 22 ribu keping. Jadi saat ini masih sangat tercukupi," pungkas Juartawan. [*]

 

Editor : Hari Puspita
#e ktp #buleleng bali #rekam data