Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Pupus Sudah Harapan 253 Sopir di Pemkab Buleleng Jadi Aparat PPPK, Ini Penyebabnya

Francelino Junior • Rabu, 22 Mei 2024 | 01:30 WIB
BEBER KABAR PAHIT : Menpan RB, Abdullah Azwar Anas saat memberikan pernyataan di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja.(francelino junior/radar bali)
BEBER KABAR PAHIT : Menpan RB, Abdullah Azwar Anas saat memberikan pernyataan di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja.(francelino junior/radar bali)

SINGARAJA, Radar Bali.id -Harapan 253 orang sopir yang berstatus tenaga kontrak di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng untuk menjadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pupus sudah.

Kepastian mereka untuk mendapatkan status kepegawaian itu sirna, bersamaan dengan penegasan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas pada Senin (20/5) di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja.

Katanya, rekrutmen PPPK diprioritaskan untuk guru dan tenaga kesehatan, karena dua formasi tersebut berkaitan dengan pelayanan masyarakat. 

Alasan lainnya, Azwar Anas menyebutkan rekrutmen PPPK kali ini untuk menyelesaikan prioritas formasi yang telah ada di database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Seperti dua formasi tersebut. Juga memprioritaskan untuk eks Tenaga Honorer Kategori (THK) II.

“Guru dan tenaga kesehatan jadi prioritas untuk diberesin karena terkait dengan masyarakat. Juga yang masuk database di BKN, yang sudah dikirim kepala daerah dengan pertanggungjawaban mutlak,” katanya saat ditemui Jawa Pos Radar Bali.

Menpan RB meminta agar rekrutmen PPPK di tiap kabupaten, seperti Buleleng, harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan di daerah.

“Saya minta daerah nanti bisa selesaikan ini, sesuai dengan kemampuan keuangan dan prioritas di daerah,” tambahnya.

Pernyataan tersebut secara tidak langsung mengubur harapan para sopir di Pemkab Buleleng. Merek yang berstatus tenaga kontrak rata-rata sudah mengabdi selama 15-20 tahun.

Pemberlakuan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) pada bulan Oktober tahun ini, yang isinya pegawai pemerintahan hanya akan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau PPPK.

Jika aturan ini berlaku, maka di Pemkab Buleleng tidak ada lagi pegawai kontrak. Sehingga para sopir ini juga terancam diputus kontraknya pada Oktober mendatang.

Selain diputus kontrak, mereka juga tidak bisa mengikuti rekrutmen PPPK tahun ini, karena data mereka tidak tercantum dalam database BKN. Meski pemerintah telah melakukan pendataan menjelang pemberlakuan UU ASN, tetapi mereka luput dari pendataan itu.

Puncaknya, pada Selasa (30/4/2024) siang lalu, para sopir yang tergabung dalam wadah Driver Pemkab Buleleng (DPB) menggeruduk Rumah Jabatan Bupati Buleleng untuk bertemu Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana.

Lihadnyana tak memungkiri peran para sopir ini dalam pergerakan di Pemkab Buleleng. Ia mengaku tetap memperhatikan pengabdian mereka selama ini, dan mengaku telah mengusulkan ke pemerintah pusat agar para sopir bisa diangkat menjadi ASN lewat jalur PPPK.

 

Pj Bupati Buleleng juga menyebutkan usulan itu telah diterima KemenPAN-RB, serta berharap usulan tersebut bisa diterima.

“Mudah-mudahan diterima. Kami berusaha mengkomunikasikan, mengkoordinasikan, dan mengusulkan. Keputusan tetap di pusat. Yang jelas kami perhatikan pengabdian mereka. Karena tanpa mereka, nggak jalan juga operasional ini,” ujarnya.

Rekrutmen ASN Tidak Ada Unsur Politik

Untuk diketahui, pemerintah membuka formasi 1,6 juta PPPK di tahun 2024. Meski begitu, Azwar Anas menegaskan jutaan rekrutmen PPPK itu tidak ada sangkut pautnya dengan unsur politik. Namun, ini dilakukan karena prosentase Indonesia di ASEAN untuk jumlah penduduk dan ASN, ternyata masih rendah

Selain itu, pihaknya sudah melakukan perhitungan kebutuhan ASN dengan menghitung mundur lima tahun untuk mengetahui jumlah ASN yang akan pensiun. Serta menghitung lima tahun ke depan untuk mengetahui jumlah yang dibutuhkan.

“Tahun ini, kami lakukan mandat penyelesaian honorer yang 1,8 itu. Kan sudah lama, 10-15 tahun. Kita beresin semua,” jelasnya.

Selain itu, Azwar Anas membeberkan KemenPAN-RB akan membuka 100 ribu formasi yang diperuntukkan untuk fresh graduate, yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Mereka akan ditempatkan sebagai talenta digital.

“Kami angkat fresh graduate, formasinya 100 ribu untuk IKN. Selain juga selesaikan talenta digital yang jadi target kita, di seluruh kabupaten/kota, untuk tenaga auditor, karena banyak yang kurang. Kemudian untuk IKN,” tandasnya.

Catatan Menpan RB untuk Buleleng

Menurut Menpan RB, sistem birokrasi di Buleleng sudah termasuk bagus merujuk pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan (SAKIP), Buleleng mendapatkan B. Mestinya, lanjut Azwar Anas, dengan nilai tersebut layanan di Buleleng sudah bagus

Sehingga ia mengharapkan pelayanan birokrasi di Buleleng bisa ditingkatkan sehingga SAKIP-nya bisa menjadi A. 

“Harapan kami, layanan bisa ditingkatkan lagi dan jadi kabupaten yang tidak hanya pembangunan fisiknya bagus, tapi layanannya memuaskan masyarakat,” harapnya.

Azwar Anas memberikan beberapa catatan agar birokrasi di Buleleng tetap berjalan dengan baik. Seperti memberikan Monitoring dan Evaluasi (monev) ASN secara mingguan, agar mengetahui kerja mereka sudah memenuhi target. Kemudian memangkas proses bisnis birokrasi yang terlalu panjang.

“Dan sda raport kinerja mingguan SKPD, sehingga terukur dan berdampak,” pungkasnya. [*]

 

 

Editor : Hari Puspita
#sopir #pppk #honorer #buleleng