Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Di Buleleng Data Coklit Pemilih Banyak Nyaplir, Ini Keterangan KPUD

Eka Prasetya • Selasa, 23 Juli 2024 | 03:15 WIB
PANTAU DATA : Ketua KPUD Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan.(dok.radar bali)
PANTAU DATA : Ketua KPUD Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan.(dok.radar bali)

SINGARAJA, Radar Bali.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bali menyebut banyak warga Buleleng yang tak ditemukan saat tahapan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih (coklit) Pilkada 2024.

KPUD Bali mengusulkan agar data kependudukan warga tersebut dibuat non aktif sementara waktu.

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPUD Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, saat melakukan monitoring dan evaluasi hasil coklit di Buleleng.

Lidartawan mengatakan, dalam proses coklit pihaknya menemukan banyak fenomena yang terjadi. Salah satunya adalah tempat tinggal pemilih yang sudah disulap menjadi fasilitas umum. Sementara pemilih masih tercatat sebagai penduduk wilayah tersebut.

Selain itu banyak pula pemilih yang tidak ditemukan di tempat tinggalnya. Penyebabnya pemilih itu sudah pindah tempat tinggal, bahkan tidak tinggal lagi di lokasi tersebut.

Fenomena terakhir banyak ditemukan di Buleleng. Banyak warga yang tercatat mengantongi KTP Buleleng. Tetap secara faktual mereka tinggal di luar Bali, bahkan tinggal di luar negeri.

KPU sebenarnya ingin mencoret mereka dari daftar pemilih. Karena tidak mungkin memilih di Buleleng. Hanya saja, KPUD tidak bisa serta merta menghilangkan data tersebut, tanpa ada dokumen pendukung.

“Kita masih gunakan metode berbasis de jure, tidak boleh mencoret sebelum ada dokumen lain yang menyatakan mereka tidak memilih. Ini yang menyulitkan kita juga,” kata Lidartawan, Minggu (21/7/2024).

Untuk itu, ia mengusulkan agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng menonaktifkan data-data tersebut. Tujuannya, mengurangi potensi kecurangan saat pencoblosan. Sehingga tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menurutnya hal itu sudah pernah dilakukan di Jakarta saat Pilkada Jakarta tahun 2018 silam. Warga yang tidak ditemukan langsung non aktif data kependudukannya. Data mereka dapat aktif kembali, saat mereka hendak menggunakan hak suara dan masih tinggal di sekitar daerah pemilihan.

“Takutnya kita sudah buat TPS banyak, tapi nggak ada yang milih. Karena satu TPS itu ada 600 orang pemilih. Kalau yang faktual memilih hanya 200 orang, itu potensi tinggi jadi kecurangan,” demikian Lidartawan. [*]

Editor : Hari Puspita
#data kependudukan #coklit #kpud