Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Lima CJH Buleleng Urung Berangkat, Ternyata Ini Alasannya

Francelino Junior • Rabu, 16 April 2025 | 23:45 WIB
BEBERKAN PERKEMBANGAN : PHU Kemenag Kabupaten Buleleng menggelar pertemuan dengan CJH 2025 dan dinyatakan lima orang yang urung berangkat tahun ini. (Foto: Kemenag Buleleng untuk Radar Bali)
BEBERKAN PERKEMBANGAN : PHU Kemenag Kabupaten Buleleng menggelar pertemuan dengan CJH 2025 dan dinyatakan lima orang yang urung berangkat tahun ini. (Foto: Kemenag Buleleng untuk Radar Bali)

SINGARAJARadar Bali.id - Karena alasan tertentu, sebanyak lima orang Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Buleleng memilih mengundurkan diri, untuk berangkat pada 2025. Diketahui, alasan mereka mundur murni kemauan mereka sendiri.

Kabupaten Buleleng diketahui mendapatkan kuota sebanyak 88 orang CJH dari total 698 orang kuota seluruh Bali. Namun dari jatah untuk Buleleng, ada lima orang yang memang berangkatnya tahun ini memilih mundur, dengan berbagai sebab.

”Ada yang karena meninggal dunia, sakit, dan menunggu porsi suami istri,” ujar Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) pada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Buleleng, Agus Annurrachman pada Selasa (15/4/2025).

Dilanjutkannya, 88 orang kuota tersebut berhak berangkat apabila pembayarannya sudah lunas. Pelunasan pun dilakukan dalam dua tahap, yakni tahap pertama pada 14 Februari-14 Maret, dan tahap kedua pada 24 Maret-17 April. Namun hingga akhir Maret, yang melunasi pembayaran sebanyak 74 orang. Sisanya pun ditunggu pelunasannya hingga bulan ini.

Pelunasan tahap kedua diperuntukkan untuk jamaah pendamping, lansia dan penggabungan mahram, ditambah cadangan. Diketahui ada sebanyak 34 orang dari Buleleng terutama cadangan dan pendamping, yang sudah siap melunasi.

Untuk diketahui, besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler 1446 Hijriah atau 2025 tergantung pada embarkasi di masing-masing wilayah. Bipih untuk Provinsi Bali masuk Embarkasi Surabaya nominalnya Rp 59 juta.

Besaran tersebut disesuaikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi yang Bersumber dari Bipih dan Nilai Manfaat.

Para CJH hanya menambah Rp 34 juta setelah sebelumnya menyetor ke bank sebesar Rp 25 juta untuk mendapatkan nomor porsi. Setelah itu mereka mendapat virtual account dan keuntungan dari bank sebesar Rp 1,7 juta.

”Kami masih tunggu sisa seat kosong tahap pertama untuk diisi pada tahap kedua. 83 orang CJH asal Kabupaten Buleleng sudah pasti berangkat,” pungkas Agus Annurrachman.

Sesuai jadwal, CJH akan berangkat dari Buleleng pada 21 Mei ke Embarkasi Surabaya. Dari sana, tamu Allah itu akan bertolak ke Mekkah pada 23 Mei. [*]

Editor : Hari Puspita
#pemberangkatan #kuota haji #PHU #Depag #calon jemaah haji #umrah #buleleng #jemaah haji #cjh