SINGARAJA, Radar Bali.id - Pekerjaan umum dan penataan ruang di Kabupaten Buleleng juga menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng. Sejumlah anjuran pun dituangkan dalam rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buleleng Tahun 2024.
Dewan Buleleng menginginkan jalan-jalan di Bali utara agar awet, bukan diperbaiki dalam jangka waktu lima tahun sekali, bahkan tidak sampai lima tahun sudah rusak lagi. Harapan ini disampaikan, karena menyangkut dengan keselamatan masyarakat dalam berkendara juga berkaitan dengan penggunaan anggaran.
Dalam rekomendasinya, DPRD Buleleng mengusulkan agar ada rancangan perbaikan dan atau pemeliharaan jalan untuk jangka waktu lima tahun, berdasarkan skala prioritas dan merata di setiap kecamatan. Kemudian, menyampaikan secara rutin informasi perkembangan status jalan di Buleleng ke pemerintah.
”Ngomongin masalah infrastruktur, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng harus bertanggung jawab penuh. Contoh ada anggaran Rp 37 miliar di 2024, tapi tidak diserap habis, hanya beberapa persen saja. Jadi kami ingin tahu dimana saja di-patching jalan yang berlubang,” ujar Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya pada Selasa (22/4/2025).
Dewan mengkritik kualitas pembangunan baik infrastruktur jalan maupun bangunan sekolah di Buleleng sangat buruk. Tentu ini berdampak pada citra pemerintah maupun dinas itu sendiri. Sebab kerusakan yang begitu cepat. Mengingat pertanggungjawaban ini juga ditujukan ke masyarakat.
Menurut Ngurah Arya, setidaknya kualitas dan kekuatan infrastruktur harus dipikirkan juga. Sehingga kuat dalam jangka waktu tertentu.
Maka pengawasan pun harusnya tegas, bukan yang sekadarnya saja. Asal selesai begitu saja.
”Bicara hot mix, kekuatannya harus 15 tahun, bukan lagi enam tahun. Kualitasnya harus bagus, bukan habis penyerahan malah sudah rusak lagi,” tandas Ketua DPRD Buleleng. [*]
Editor : Hari Puspita