Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Mengaku Sepanjang 2025 Pelanggaran Personel Polres Buleleng Turun Drastis hingga 90 Persen, Begini Keterangan Kapolres

Francelino Junior • Minggu, 4 Januari 2026 | 06:20 WIB

 

BEBERKAN ANGKA PELANGGARAN: Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi. (francelino junior)
BEBERKAN ANGKA PELANGGARAN: Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi. (francelino junior)

SINGARAJA, Radar Bali.id – Polres Buleleng mencatatkan kepuasan tersendiri dalam menjaga integritas internal sepanjang tahun 2025.

Korps Bhayangkara Bali Utara ini berhasil menekan angka pelanggaran personel secara signifikan, dengan hanya mencatatkan dua kasus pelanggaran sepanjang tahun tersebut.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa tren pelanggaran disiplin dan kode etik mengalami penurunan yang sangat tajam dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga: Terbaru! Polisi Main Narkoba yang diamankan BBNP di EC Karaoke Terancam di PTDH, Apa itu?

Pelanggaran Turun Drastis Dibandingkan Sebelumnya

Tercatat, pelanggaran disiplin menurun sebesar 85,71 persen (berkurang enam kasus), sementara pelanggaran kode etik profesi anjlok hingga 90,9 persen (berkurang sepuluh kasus).

"Tahun 2025 menjadi periode dengan tingkat pelanggaran personel yang sangat minim. Hanya ada satu pelanggaran disiplin dan satu pelanggaran kode etik," ujar AKBP Widwan dalam rilisnya, Sabtu (3/1/2026).

Dari Empat Orang, PTDH 2025 Cuma Seorang

Penurunan ini juga berimbas pada jumlah hukuman yang dijatuhkan. Untuk sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), tercatat hanya satu orang atau menurun 75 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai empat orang.

Begitu juga dengan hukuman penempatan khusus dan tunda pendidikan yang angkanya menurun drastis hingga 100 persen di beberapa poin.

"Semoga dengan menurunnya pelanggaran ini, personel semakin optimal dalam menjaga integritas untuk melayani masyarakat," pungkas AKBP Widwan.[*]

Editor : Hari Puspita
#pelanggaran disiplin #pelanggaran etika #pakta integritas #kedisiplinan anggota #polres buleleng