Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Wow! Samsat Buleleng Raup Rp104 Miliar, Publik Desak Prioritaskan Perbaikan Jalan Rusak

Francelino Junior • Rabu, 4 Maret 2026 | 07:27 WIB

ilustrasi pendapatan asli daerah. (gambar digital gemini/radar bali)
ilustrasi pendapatan asli daerah. (gambar digital gemini/radar bali)

SINGARAJA, Radar Bali.id – UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (Samsat) Buleleng mencatat realisasi fantastis dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama (BBNKB) tahun 2025 yang mencapai Rp104,6 miliar.

Dana segar yang mengalir ke kas daerah ini kini menjadi sorotan, terutama terkait peruntukannya bagi masyarakat Bali Utara.

Opsen pajak sebesar 66 persen ini merupakan amanat UU No. 1 Tahun 2022 tentang HKPD. Dengan besarnya realisasi tersebut, muncul dorongan kuat agar dana tersebut digunakan untuk memperbaiki infrastruktur, mengingat banyak jalan utama di Buleleng dalam kondisi rusak parah alias benyah latig.

Plt. Kepala Samsat Buleleng, Komang Agoes Udayana Putra, menjelaskan bahwa antusiasme warga membayar pajak masih sangat tinggi meski situasi ekonomi bersifat musiman.

"Realisasi PKB sudah mencapai 15,65 persen dan BBNKB 17,44 persen di awal tahun ini. Kami hanya memungut, dana tersebut langsung masuk ke kas daerah secara real time," jelasnya, Selasa (3/3/2026).

Meski demikian, terdapat tantangan pada kuartal pertama 2026. Berdekatan dengan Hari Raya Nyepi dan Idulfitri, pembayaran pajak cenderung menurun karena masyarakat memprioritaskan kebutuhan hari raya.

Kanit Regident Sat Lantas Polres Buleleng, Iptu I Komang Parwata, juga mencatat adanya penurunan pendaftaran kendaraan baru di awal 2026 dibandingkan tahun lalu. Meski demikian, pihak kepolisian tetap mengimbau masyarakat untuk taat pajak demi kelancaran administrasi kendaraan dan mendukung pembangunan daerah.[*]

Editor : Hari Puspita
#PAD (Pendapatan Asli Daerah) #samsat #pajak kendaraan #HKPD