SINGARAJA, RadarBali.id – Merespons tingginya kasus kekerasan dan pelecehan seksual di wilayah Bumi Panji Sakti, DPRD Kabupaten Buleleng mendesak pemerintah daerah untuk segera mengoptimalkan keberadaan Rumah Aman.
Langkah ini dinilai krusial sebagai bentuk perlindungan nyata bagi masyarakat dengan kondisi khusus yang menjadi korban permasalahan sosial.
Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Sukarmen, menegaskan bahwa optimalisasi tersebut harus mencakup renovasi fisik gedung serta pengembangan rumah singgah yang memadai.
"Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat perlindungan. Kita harus memastikan sarana pendukung siap digunakan kapan pun ada masyarakat yang memerlukan penanganan darurat," ujar Sukarmen, Senin (20/4/2026).
Perketat Izin Panti Asuhan
Selain fasilitas fisik, dewan juga menyoroti aspek pengawasan institusi sosial. Sukarmen meminta adanya seleksi yang jauh lebih ketat dalam proses perizinan pendirian panti asuhan. Sistem pengawasan terpadu yang melibatkan pemerintah, legislatif, hingga masyarakat sekitar harus diperkuat agar fungsi panti tidak menyimpang.
Kanal Pengaduan Harus Diaktifkan
Sebagai langkah preventif, DPRD meminta penguatan kanal pengaduan seperti call center. Menurutnya, kanal tersebut tidak boleh hanya sekadar ada, tetapi harus berfungsi optimal dan memiliki sistem penanganan yang cepat.
"Pastikan kanal pengaduan benar-benar mudah diakses masyarakat dan didukung tim respons cepat yang terpadu. Jangan sampai ada kendala saat warga melaporkan kasus," tegasnya.[*]
Editor : Hari Puspita