Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Kasus Kekerasan Tinggi, DPRD Buleleng Desak Optimalisasi Rumah Aman, Kanal Pengaduan, hingga Perketat Izin Pendirian Panti Asuhan

Francelino Junior • Selasa, 21 April 2026 | 09:38 WIB
ilustrasi tindak kekerasan terhadap anak. (gambar Jawa Pos.com)
ilustrasi tindak kekerasan terhadap anak. (gambar Jawa Pos.com)

SINGARAJA, RadarBali.id – Merespons tingginya kasus kekerasan dan pelecehan seksual di wilayah Bumi Panji Sakti, DPRD Kabupaten Buleleng mendesak pemerintah daerah untuk segera mengoptimalkan keberadaan Rumah Aman.

Langkah ini dinilai krusial sebagai bentuk perlindungan nyata bagi masyarakat dengan kondisi khusus yang menjadi korban permasalahan sosial.

Baca Juga: Dibeber Polres Buleleng, Dugaan Menguat Ketua Panti Asuhan Tega Cabuli dan Aniaya Tujuh Anak Asuhnya, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Sukarmen, menegaskan bahwa optimalisasi tersebut harus mencakup renovasi fisik gedung serta pengembangan rumah singgah yang memadai.

Baca Juga: Kecam Kasus Pelecehan Seksual di Panti Asuhan,  DPRD Buleleng Blak-blakan Sebut Mencoreng Sistem Perlindungan Anak

"Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat perlindungan. Kita harus memastikan sarana pendukung siap digunakan kapan pun ada masyarakat yang memerlukan penanganan darurat," ujar Sukarmen, Senin (20/4/2026).

Perketat Izin Panti Asuhan

Selain fasilitas fisik, dewan juga menyoroti aspek pengawasan institusi sosial. Sukarmen meminta adanya seleksi yang jauh lebih ketat dalam proses perizinan pendirian panti asuhan. Sistem pengawasan terpadu yang melibatkan pemerintah, legislatif, hingga masyarakat sekitar harus diperkuat agar fungsi panti tidak menyimpang.

Kanal Pengaduan Harus Diaktifkan

 Sebagai langkah preventif, DPRD meminta penguatan kanal pengaduan seperti call center. Menurutnya, kanal tersebut tidak boleh hanya sekadar ada, tetapi harus berfungsi optimal dan memiliki sistem penanganan yang cepat.

"Pastikan kanal pengaduan benar-benar mudah diakses masyarakat dan didukung tim respons cepat yang terpadu. Jangan sampai ada kendala saat warga melaporkan kasus," tegasnya.[*]

Editor : Hari Puspita
#perlindungan anak #kdrt #rumah aman #dprd buleleng #kekerasan terhadap anak