SINGARAJA, Radar Bali.id – Memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng tidak ingin sekadar berpangku tangan.
Melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Sumber Daya Mineral (DisnakertransESDM), Pemkab bakal menerjunkan tim untuk melakukan monitoring besar-besaran ke sejumlah perusahaan.
Baca Juga: Tanggal 1 Mei Hari Apa Sih? Kupas Sejarah May Day dan Hari Buruh Sedunia
Rencana tersebut dimatangkan dalam Rapat Koordinasi Persiapan May Day 2026 yang digelar di Kantor DisnakertransESDM Buleleng, Senin (27/4/2026).
Pantau Upah Layak hingga Jaminan Sosial
Monitoring ini bukan sekadar kunjungan formalitas. Petugas akan membedah dapur perusahaan terkait kepatuhan terhadap hak-hak pekerja. Fokus utamanya meliputi:
- Norma Ketenagakerjaan: Penerapan upah layak sesuai aturan.
- Perlindungan Kerja: Kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja (BPJS Ketenagakerjaan) dan kesehatan.
- Hubungan Industrial: Pemeriksaan keberadaan lembaga kerja sama tripartit, peraturan perusahaan, hingga Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Kepala Bidang Data dan Informasi Hubungan Industrial DisnakertransESDM Buleleng, Dewa Putu Suharyadi Arta, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan iklim kerja yang kondusif.
”Monitoring dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan, seperti aksi mogok kerja atau kegiatan yang berujung anarkis,” ujar Suharyadi Arta.
Libatkan TNI-Polri dan Serikat Pekerja
Dalam pelaksanaannya, tim monitoring akan bergerak secara kolaboratif melibatkan unsur TNI, Polri, serikat pekerja, serta pengawas ketenagakerjaan. Sesuai arahan pemerintah pusat, peringatan May Day tahun ini didorong untuk diisi dengan kegiatan positif yang mengedepankan dialog.
Pemkab telah memetakan sasaran monitoring ke dalam tiga zona strategis, yakni Wilayah Timur, Tengah, dan Barat.
Dorong Komunikasi Terbuka
Selain pengawasan, monitoring ini menjadi jembatan komunikasi antara pengusaha dan buruh. Perusahaan yang mengalami kendala dalam memenuhi kewajiban upah didorong untuk bersikap transparan kepada pekerjanya.
”Melalui pemantauan ini, kita dorong pentingnya komunikasi terbuka. Dengan terpenuhinya hak-hak dasar, maka rasa aman bagi pekerja akan tercipta secara berkelanjutan,” tutup Suharyadi. [*]
Editor : Hari Puspita