SINGARAJA, Radar Bali.id – Sejumlah proyek fisik milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng terpaksa dikaji ulang.
Pasalnya, paket-paket pengerjaan infrastruktur ini terkesan kurang diminati oleh rekanan, padahal proses tender sudah dibuka sejak Maret 2026 lalu.
Menyikapi hal tersebut, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Buleleng kini bergerak cepat melakukan kaji ulang dokumen persiapan pengadaan, khususnya untuk bidang bina marga. Langkah taktis ini diambil demi menggolkan program prioritas infrastruktur daerah.
Baca Juga: Menata Wajah Nusa Penida: Klungkung Suntik Rp114 Miliar untuk Infrastruktur Pinjam BPD Bali
”Kaji ulang ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen pengadaan dengan kebutuhan riil di lapangan. Sehingga dapat menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan dokumen pemilihan,” tegas Kepala Bagian (Kabag) PBJ Setda Buleleng, I Made Suwitra Yadnya, 49, pada Kamis, 4/6/2026.
Deretan proyek yang dikaji ulang mencakup paket-paket strategis. Di antaranya Rehabilitasi Jalan Gunung Agung (0,25 km), Jalan Barat TMP Curastana-Jalan Bisma (0,25 km), Jalan Kapten Muka (0,30 km), dan Jalan Pantai Asri (0,54 km). Ada pula jalur wisata dan desa seperti Jalan Wisnu Seririt-Pura Segara (0,98 km), Jalan Kaliasem-Banjar Dinas Punggang (0,62 km), serta paket perbaikan di jalur utama Gerokgak, Lokapaksa, Dencarik, Pedawa, Temukus, hingga Giri Mas.
Selain jalan, peningkatan akses menuju Pura Pingit (Bulian-Depeha), Jalan Tj. Tajun-Mengening sepanjang 4 kilometer, Jalan Kakak Tua, dan Jalan Pattimura (0,75 km) juga masuk daftar. Termasuk dua proyek vital, yakni pembangunan jembatan Banyuasri dan jembatan di Desa Tejakula.
Guna mendongkrak efisiensi dan daya tarik tender, Bagian PBJ Setda Buleleng telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan konsolidasi. Proyek sejenis yang lokasinya berdekatan dan memiliki kualifikasi penyedia setara akhirnya disatukan. Hasilnya, 15 paket ruas jalan dan dua jembatan yang semula berdiri sendiri, kini dipadatkan menjadi sembilan paket tender saja.
”Langkah strategis ini diharapkan dapat memitigasi keterbatasan waktu pengerjaan yang tersisa,” urai Suwitra Yadnya.
Demi mengawal sisa waktu, sebanyak lima kelompok kerja (pokja) dikerahkan penuh untuk menuntaskan kaji ulang ini. PBJ menargetkan proses tender ulang dapat bergulir pada Juni 2026, sehingga pada pertengahan atau akhir Juli 2026 seluruh proses penandatanganan kontrak tuntas dan pengerjaan fisik langsung digarap.
”Percepatan ini dinilai sangat mendesak karena proyek pengaspalan jalan sangat bergantung pada cuaca. Momentum musim kemarau di pertengahan tahun ini akan kami manfaatkan optimal agar proyek selesai tepat waktu,” tandasnya.[*]
Editor : Hari Puspita