SINGARAJA, Radar Bali.id – Pemandangan berbeda terlihat di depan pintu masuk Rumah Jabatan Bupati Buleleng pada Jumat (3/7/2026) pagi.
Sebanyak sembilan unit sepeda motor baru tampak berjejer rapi. Keberadaan deretan motor tersebut bukan merupakan bagian dari kontes otomotif maupun aksi geng motor, melainkan kendaraan operasional baru yang bersumber dari APBD.
Ini untuk diserahkan kepada Majelis Desa Adat (MDA) tingkat kecamatan atau alitan se-Kabupaten Buleleng.
Kendaraan operasional yang dialokasikan untuk mendukung kelancaran mobilitas para tokoh adat ini adalah motor matik Honda Stylo berwarna hitam. Kendaraan ini disalurkan agar para pengurus MDA alitan lebih optimal dalam menjalankan tugas pembinaan adat di wilayah masing-masing.
Meski demikian, penyerahan fasilitas ini tetap memicu kekhawatiran klasik di tengah masyarakat. Berkaca dari banyak kasus, kendaraan dinas kerap disalahgunakan oleh oknum keluarga pejabat untuk kepentingan pribadi atau sekadar gaya-gayaan.
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra meminta masyarakat untuk memberikan kepercayaan penuh kepada para pengurus MDA. Ia meyakini komitmen ketulusan para tokoh adat dalam mengemban amanah.
”Harus percaya, karena mereka kan sudah lingsir-lingsir. Mereka berkomitmen untuk ngayah. Kalau nanti kepercayaan yang diberikan disalahgunakan, lain masalahnya,” ucap Bupati Sutjidra saat dikonfirmasi pada Minggu (5/7/2026).
Sutjidra menegaskan, fasilitas kendaraan roda dua ini tidak dikhususkan untuk operasional pribadi ketua majelis saja, melainkan berstatus sebagai kendaraan bersama yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh jajaran pengurus MDA kecamatan. Syarat mutlaknya, penggunaan motor tersebut wajib berkaitan langsung dengan agenda dan kegiatan adat, bukan urusan domestik keluarga.
Lantas, bagaimana dengan biaya operasionalnya? Menjawab hal tersebut, Bupati Sutjidra menjelaskan bahwa Pemkab Buleleng telah mengalokasikan bantuan dana operasional rutin kepada desa adat sebesar Rp50 juta per tahun. Anggaran itulah yang nantinya dapat disisihkan oleh pengurus untuk biaya perawatan serta pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM).
”Anggarannya dari APBD Kabupaten Buleleng, sebesar Rp280 juta untuk sembilan unit sepeda motor. Diharapkan, dengan adanya fasilitas ini kualitas pembinaan terhadap desa adat dapat semakin meningkat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sutjidra menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah terhadap kelestarian adat dan budaya Bali. Selama ini, para pengurus majelis alitan kerap mengeluhkan kendala transportasi ketika harus menghadiri kegiatan adat yang lokasinya berjauhan.
Pengadaan sepeda motor ini pun merupakan usulan langsung yang diajukan oleh pihak majelis alitan kepada Pemkab Buleleng. "Meski begitu, statusnya saat ini masih merupakan aset Pemkab Buleleng. Majelis alitan memakainya dengan status pinjam pakai terlebih dahulu," tutupnya.[*]
Editor : Hari Puspita