Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bersama kabupaten/kota di Bali terus menggencarkan untuk menurunkan kasus stunting. Walaupun Bali menjadi daerah yang paling rendah kasus stunting di Indonesia yakni sebesar delapan besar berdasar prevalensi balita stunting (tinggi badan menurut umur).
BERDASARKAN data kasus di kabupaten/kota, stunting paling tinggi di Jembrana 14,2 persen (selengkapnya lihat grafis). Penyebab stunting adalah kekurangan gizi kronis (kekurangan gizi dalam waktu yang lama) dan adanya infeksi berulang.
Kekurangan gizi yang kronis bisa disebabkan banyak faktor seperti pola asuh yang kurang baik, pemberian makan yang tidak tepat, faktor ekonomi keluarga, kurangnya pengetahuan orang tua/pengasuh, adanya penyakit penyerta.
“Infeksi berulang disebabkan karena imun tubuh kurang, sanitasi buruk, tidak ada sumber air bersih, orang tua merokok, tidak punya JKN, akses ke pelayanan kesehatan kurang,” terang Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Bali Nyoman Gede Anom.
Lebih lanjut indikator untuk menentukan kategori stunting, yakni mulai dari tinggi badan menurut umur (TB/U) di bawah standar yang ditetapkan Kemenkes.
Upaya melalui intervensi spesifik dan sensitif. Spesifik melibatkan sektor kesehatan dan sensitif melibatkan sektor non kesehatan.
Kendala dalam penanganan stunting konvergensi lintas program dan lintas sektor (LP dan LS) mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi perlu ditingkatkan. “Anggaran stunting untuk sektor kesehatan berasal dari PAD, transfer pusat (DAK fisik dan non fisik) dan dekonsentrasi. Jumlahnya bervariasi setiap tahun,” jelasnya.
Upaya pencegahan stunting akan terus melakukan pembinaan, pendampingan, evaluasi, peningkatan kapasitas, dan penggerakan masyarakat karena mencegah dan menangani stunting.
Anom menegaskan tugas pencegahan stunting bukan hanya tugas pemerintah tapi peran serta masyarakat sangat penting. “Kami berharap masyarakat tahu dan paham apa itu stunting, bagaimana mencegah stunting dan bagaimana menangani apabila anak kita kena stunting, sehingga kita bersama-sama dapat mewujudkan Bali bebas stunting,” tandasnya.
Begitu juga Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPAPPKB) Jembrana sudah melakukan upaya maksimal untuk mencegah stunting. Sehingga dengan adanya angka prevalensi stunting sesuai data hasil SSGI tahun 2022 lalu itu, upaya pencegahan perlu ditingkatkan lagi.
“Kami sebagai leading sektor, tetapi mengenai upaya pencegahan dan penanganan stunting melibatkan banyak instansi, terutama dinas kesehatan,” tandas Kepala Bidang Keluarga Berencana, Penyuluhan dan Penggerakan pada Dinas PPPAPPKB Jembrana, I Putu Suarnita.[editor : made dwija putra/radar bali]
Editor : Hari Puspita