Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Tidak Sepakat dengan Tipping Fee, Koster Evaluasi PLTSa TPA Suwung

Donny Tabelak • Jumat, 21 Desember 2018 | 03:45 WIB
tidak-sepakat-dengan-tipping-fee-koster-evaluasi-pltsa-tpa-suwung
tidak-sepakat-dengan-tipping-fee-koster-evaluasi-pltsa-tpa-suwung

DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster, sepertinya bimbang, melanjutkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang disepakati dengan Pemkot Denpasar, Pemkab Badung, Gianyar, dan Tabanan.


Kebimbangan tersebut termaktub saat Rapat Paripurna ke 19 di DPRD Bali kemarin. Gubernur Koster akan mengevaluasi proyek PLTSa yang saat ini masih dalam tahap pencarian investor.


Ia mengatakan jika itu dipilih pasti akan  menggunakan tipping fee (biaya yang dikeluarkan sebagai anggaran pemerintah kepada pengelola sampah) yang biayanya sangat tinggi.


Itu akan membebankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Masalahnya harus bayar.  Kalau bisa tanpa itulah. Bebani APBD. Kami akan evaluasi kembali,” ucapnya.


Saat ditanya apakah proyek tersebut terancam batal, Koster menyatakan tidak. Yang jelas, Koster sangat menyayangkan pemakaian tipping fee yang membebani APBD Kabupaten/Kota.


Koster pun menginginkan  cara yang lain dengan tidak membayar seperti itu. “Tidak batal.  Saya belum dapat laporan. Kalau dengan tipping fee jelas membebani APBD. Kasihan mereka (pemda Sarbagita), darimana duitnya, kasihan,” tukasnya. 


Kepala UPT Pengolahan Sampah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bali Ni Made Armadi membenarkan hal tersebut. 


Dijelaskan  PLTSa untuk  di TPA Regional Sarbagita ditugaskan PT. PLN oleh Mentri ESDM selaku pengembang PLTSa dan PT PLN menunjung anak perusahaannya PT. Indonesiaan Power  untuk mengembangkan PLTSa tersebut.


Dalam proses pengembangannya tersebut PT Indonesia Power mencari mitra (investor) dalam pembangunan PLTSa.


Menurut infromasi, ada 28 investor yang berminat sebagai pengembang dan ikut melakukan bidding contest (kontes penawaran).


Sayangnya, PT. Indonesia Power belum  mendapatkan satupun yang memenuhi kriteria. “Salah satu kendalanya karena persyaratannya tanpa tipping fee dan Pemerintah Daerah


baik itu Pemerintah Provinsi Bali dan Pemda Sarbagita belum bersedia ada tipping fee karena akan membebani APBD,” ucapnya. 

Editor : Donny Tabelak
#proyek pltsa #tpa suwung #gubernur koster #tipping fee #indonesia power