Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

BWS Setop Normalisasi Tukad Mati, Sekarang Panen Kritik

Hari Puspita • Senin, 7 November 2022 | 22:05 WIB
BELUM TUNTAS : Debit air Tukad Mati Legian saat usai dilanda hujan pertengahan Oktober lalu yang mengakibatkan kawasan tersebut banjir . (made dwija putra/radar bali).
BELUM TUNTAS : Debit air Tukad Mati Legian saat usai dilanda hujan pertengahan Oktober lalu yang mengakibatkan kawasan tersebut banjir . (made dwija putra/radar bali).
MANGUPURA–Pemkab Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung melakukan normalisasi tukad mati, Legian, Kuta. Namun, dalam perjalanannya Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida mengeluarkan surat teguran per tanggal 31 Oktober 2022.

Dinas PUPR Badung diminta untuk mengajukan surat permohonan rekomendasi . Ini terkait teknis izin penggunaan sumber daya air.

Kepala BWS Bali-Penida, Eka Nugraha Abdi, menjelaskan  bahwa upaya pembersihan sedimentasi di Tukad Mati yang dilakukan Pemkab Badung, merupakan hal yang patut untuk dipuji.

Pihaknya berharap tetap memperhatikan prosedur sesuai aturan perundang-undangan berlaku. Karena esensi dari sebuah regulasi adalah melindungi masyarakat. “Semestinya diikuti saja sehingga semuanya dapat berjalan dengan baik,” terang Nugraha Abdi yang dikonfirmasi, Minggu (6/11).

Kata dia, pengerukan sungai secara kasat mata memang terlihat baik. Namun secara engineering, apalagi tanpa aturan, pengambilan bukan hanya malah menyebabkan banjir tapi juga bisa merusak bangunan-bangunan air eksisting.

Pihaknya menegaskan agar surat teguran tersebut dibaca kembali, agar niat baik membantu tidak sampai merusak. “Selain itu, agar Pemkab Badung tidak mendapat temuan saat audit. Karena telah bekerja di kewenangan pemerintah lain,” terangnya.

Mengenai antisipasi banjir, BWS Bali-Penida sudah banyak melakukan upaya antisipasi dan terus ditingkatkan. Selain itu juga siap untuk menerima kritik dan saran. “Dari pengamatan saya, sampai pada banjir tempo hari, Tukad Mati belum meluap dan freeboard masih terjaga. Di hilir juga masih jauh freeboardnya,” tegasnya.

Penyebab banjir tersebut atas adanya permasalahan pada drainase. Namun hal tersebut menjadi kewenangan Pemkab Badung.

Sehingga masalah tersebut yang harus diperbaiki, bukan masuk ke ranah yang bukan menjadi kewenangan Pemkab Badung.  “Kalau ingin diskusi tentang upaya pengendalian banjir di drainase, kami sangat bersedia. Kami tidak dapat masuk dan bekerja di drainase, karena itu bukan kewenangan kami. Jadi semestinya kita duduk bersama dahulu, sebelum mengambil langkah pelaksanaan di lapangan,” jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas PUPR Badung IB Surya Suamba menjelaskan pihaknya telah melayangkan surat tanggapan, menjawab teguran BWS Bali-Penida. Menurutnya ada beberapa hal yang disampaikan dalam surat tanggapan tersebut.

Pertama bahwa sebelum melakukan kegiatan normalisasi, pihaknya sudah koordinasi secara lisan dengan  Kepala BWS Bali-Penida terkait kondisi Tukad Mati. “Kondisi saat ini banyak endapan yang menyebabkan berkurangnya kapasitas Tukad Mati dalam menampung debit air dan rencana kami untuk melaksanakan kegiatan normalisasi Tukad Mati,” papar Surya Suamba.

Lebih lanjut, dalam surat itu juga diungkapkan potensi banjir kemungkinan bisa kembali terjadi di sekitar Tukad Mati melihat  banyaknya endapan yang ada serta curah hujan yang semakin meningkat di akhir tahun.

Seperti diketahui banjir sempat terjadi pada 8 Oktober 2022. Normalisasi Tukad Mati bertujuan untuk memelihara alur sungai sehingga berfungsi optimal, dan bukan merupakan tindakan pengusahaan sumber daya air atau penggunaan sumber daya air yang dilakukan oleh perseorangan atau badan usaha.

“Dengan memperhatikan ketentuan sungai di Provinsi Bali merupakan wilayah sungai strategis nasional sehingga Tukad Mati merupakan kewenangan dari BWS Bali-Penida, untuk itu kami mohonkan agar Kepala BWS Bali-Penida segera melakukan tindakan-tindakan memelihara Tukad Mati agar dapat berfungsi dengan baik sehingga mengurangi potensi terjadinya banjir,”tegasnya.

Lebih lanjut, atas nama Pemkab Badung ia sangat menginginkan kerjasama yang baik dengan BWS-Bali Penida dalam mengatasi permasalahan terutama terkait bencana. Kalau ditakutkan pelaksanaan dari Dinas PUPR Badung yang dapat membahayakan konstruksi dinding sungai, maka berikan pengawas dari BWS –Bali Penida.

“Kita bisa bersinergi dalam melayani masyarakat. Kita sangat siap diajak diskusi, karena sebelumnya dari dulu BWS dan Pemkab Badung selalu kolaborasi dalam melayani masyarakat,” jelasnya.

Begitu juga Tokoh masyarakat Legian, I Wayan Puspa Negara, angkat bicara soal penghentian kegiatan pengerukan sedimentasi Tukad Mati.

Menurutnya penghentian yang dilakukan pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida merupakan cerminan dari ego sektoral sebuah instansi.

“Ditegur dan dihentikannya kegiatan normalisasi oleh Dinas PUPR Badung di Tukad Mati Legian oleh BWS, menunjukkan sinyalemen adanya ego sektoral dan keangkuhan staf BWS, yang hanya mengutamakan prosedur. Tetapi saat banjir berulang dari tahun ke tahun di kawasan Legian mereka nyaris tertidur,” ungkapnya.

Menurut dia, hal tersebut terbukti dari turun tangannya Dinas PUPR Badung melakukan maintenance. Termasuk pula memasang pompa induk otomatis pengendali banjir di Jambatan Naga Legian, menyediakan empat  unit pompa portabel pengendali banjir, membersihkan secara berkala seluruh saluran menuju Tukad Mati, menjaga trash rake dan lain sebagainya.

“Saat ini sesuai usulan masyarakat Legian dari tahun ke tahun melalui Musrenbang, telah tertuang dalam APBD Badung tahun 2022 soal normalisasi sungai Tukad Mati. Dan ini sudah berlangsung sejak tahun 2020, tapi di tahun 2022 ini kenapa tiba-tiba dipermasalahkan hanya karena prosedur? Selama ini BWS kemana? Kami masyarakat Legian sangat kecewa dengan BWS,” pungkasnya. (made dwija putra/radar bali)

 

 

  Editor : Hari Puspita
#tukad mati #normalisasi aliran sungai #Bersih-bersih sungai