DENPASAR, Radar Bali.id- Satpol PP Denpasar akhirnya merespons terkait orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Aparat bergerak setelah mendapat laporan masyarakat. Yakni tentang wanita ibu rumah tangga asal Sanglah Denbar mengalami gangguan jiwa alias ODGJ, Minggu, (27/8/2023).
Menurut petugas Satpol PP yang berjaga, seorang ibu rumah tangga yang sudah menjanda sebanyak tiga kali ini mengalami gangguan jiwa. Dia suka ngomong ngelantur.
Wanita nahas berisinisial AY usia 42 tahun ini sudah pernah dirawat di RSJ. Namun kini kambuh lagi hingga pihak keluarga meminta bantuan Satpol PP Denpasar untuk menangani agar tak terjadi hal yang tak diinginkan.
Nah, untuk memperlancar penanganan ODGJ ini dibawa ke kantor Satpol PP agar ditangani pihak Dinas Kesehatan Denpasar untuk merujuk ke RSJ Bangli. [*]
Editor : Hari Puspita