Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Wali Kota Jaya Negara Warning Pengelola TPST Kertalangu, Tagih Janji Pengolahan Sampah 100 Persen di September

Ni Kadek Novi Febriani • Sabtu, 30 September 2023 | 06:01 WIB

 

BERMASALAH: TPST Kertalangu yang diresmikan Presiden Jokowi terlihat megah tapi menebar bau busuk lantaran tak mampu mengelola sampah.
BERMASALAH: TPST Kertalangu yang diresmikan Presiden Jokowi terlihat megah tapi menebar bau busuk lantaran tak mampu mengelola sampah.

DENPASAR,radarbali.id -  Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara mewarning Bali CMPP yakni pengelola TPST Kesiman Kertalangu, TPST Taman Hutan Raya (Tahura) Suwung  untuk bisa mencapai target mengolah sampah sesuai perjanjian. Jaya Negara menagih janji pengelola  bisa 100 persen beroperasi  pada akhir SeptemberWali Kota Denpasar IGN Jaya Negara mewarning Bali CMPP yakni pengelola TPST Kesiman Kertalangu, TPST Taman Hutan Raya  ini.

Seperti diketahui,  alasan pihak ketiga tidak bisa bekerja optimal karena warga protes permasalahan bau  yang ditimbulkan  dari pengolahan sampah di TPST Kesiman Kertalangu. 

"Sampah mencapai 200 Ton ternyata akibat operasionalnya dia  bau keluar sehingga masyarakat kami terganggu. Sehingga pak wakil turun tangan. Komitmen awal tidak  terpenuhi kita apa namanya komitmen dituangkan dalam surat peringatan," ungkap Jaya Negara. 

 Baca Juga: Gegara Tak Diperbolehkan Pulang, Nafsu, Tiga Pemuda Menggilir Teman Sendiri Lalu Diciduk, Begini Ceritanya

 

Katanya Bali CMPP meminta akhir September, jika tidak sampai terpenuhi akan diberikan surat peringatan kedua. Misalkan tidak bisa menjalani komitmen awal, pengelola akan dikenakan pinalti. 

"Untuk sanksinya itu teknis. Katanya Oktober ini akan datang mesinnya akan turun," cetus Politikus PDI Perjuangan ini. 

Kendati demikian, Jaya Negara berharap Bali CMPP bisa memenuhi janjinya supaya permasalahan sampah ini tidak terus berlanjut. Sebab, tidak ada lagi cara lain dalam penanganan sampah di Kota Denpasar. Kalau dihentikan operasinya sampah akan terus menumpuk di TPA Suwung. 

 Baca Juga: Duh, Terdampak Kemarau Panjang, di Tabanan Bunga Buah Durian Berguguran

 

"Harapan kami pengolahan sampah jangan ada gitu-gitu. Karena kalau itu diputus sampah itu setiap detik datang," tukasnya. 

Berdasar rencana  TPST Tahura Suwung ini nanantinya akan memiliki kapasitas volume sampah sebesar 450 ton perhari. 

Untuk mendukung optimalisasi penanganan sampah, akan dilaksanakan penambahan mesin baru di TPST Kertalangu.

 Baca Juga: Diduga Asal-Asalan Tangani Pasien, Manajemen RS Kasih Ibu Tabanan Dilaporkan ke Polda Bali

Hal itu guna menjawab tantangan  sampah itu datang dan selesai dalam satu hari, tidak ada lagi sampah mengendap, karena endapan itu juga pemicu bau selama ini.***

 

Editor : M.Ridwan
#radar bali #tpst #ingkar janji #tagih janji #wali kota denpasar #TPST Kertalangu