Dinas Perhubungan Bali Minta Pemkot Perhatikan Kualitas dan Konektivitas Angkot, Begini Faktanya
Ni Kadek Novi Febriani• Jumat, 19 Januari 2024 | 05:29 WIB
DICARI: Salah satu angkot yang masih beroperasi melayani pedagang pasar ngangkut barang dagangan.
DENPASAR, radarbali.id - Pencetus teori konektivitas J.E Kansky pernah berujar, bahwa angkutan masal bisa berhasil apabila didukung jaringan jalan yang memadai.
Nah, angkutan kota (angkot) di Kota Denpasar diusahakan hidup lagi. Namun tidak sejalan dengan usaha. Di satu sisi Pemerintah tak ingin menyuntik mati, tapi belum ada solusi membangkitkan kembali.
Pemprov Bali juga mendukung rencana Pemkot mengaktifkan angkot untuk mengurangi penggunakan kendaraan pribadi.
Qq Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta mengatakan angkot bisa saja difungsikan kembali tapi juga diperhatikan kualitas dan konektivitasnya.
“Harus diperhatikan kualitas layanan dan kemudian juga konektivitasnya dengan trayek-trayek angkutan umum yang lebih besar maka konektivitasnya mesti diperhatikan," kata Samsi kemarin (18/1).
Dikatakan keberadaan angkot masih ada. tapi banyak yang tidak diremajakan sehingga tidak memenuhi syarat jalan untuk di jalan raya.
Alumnus ITB ini membeberkan data berdasar Dinas Perhubungan Bali juga membagikan data jumlah angkutan umum di Bali.
Diantaranya Angkutan Antar Jemput Dalam Provinsi (AJDP) Tahun 2024 sebanyak 20 angkutan. Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) Tahun 2024 sebanyak 389 angkutan.
Angkutan taksi Tahun 2024 sebanyak 3.155. Dan, Angkutan Sewa Khusus Tahun 2024 sebanyak 10.465 angkutan.
Seperti diketahui, dikonfirmasi terpisah Pemkot Denpasar berencana membangkitkan Angkutan Kota (Angkot).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar, I Ketut Sariawan mengatakan, Pemkot Denpasar berkomitmen untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Kendalanya, sopir angkot tidak bisa melakukan peremajaan.
"Kami sebenarnya ada upaya membangkitkan kembali moda transportasi angkot sesuai keinginan pak Wali. Tetapi, sekarang pengusaha angkot ini bisa tidak melakukan peremajaan kendaraan mereka," tandas Sriawan. ***