Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Waduh! Rugi Ratusan Miliar, Pj Gubernur Lempar ke Wali Kota Denpasar, Sejumlah TPST Segera Ditutup

Ni Kadek Novi Febriani • Sabtu, 23 Maret 2024 | 16:55 WIB
DITUTUP: TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) di Suwung saat ditoto beberapa waktu lalu. TPS ini ditutup karena merugi.
DITUTUP: TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) di Suwung saat ditoto beberapa waktu lalu. TPS ini ditutup karena merugi.
 
DENPASAR,radarbali.id - Permasalahan sampah di Kota Denpasar ternyata semakin pelik.  Pemerintah pusat telah menggelontorkan Rp 105  miliar  membangun tiga Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Denpasar tapi tidak berjalan optimal.
 
Alhasil  TPST Taman Hutan Raya (Tahura)  Ngurah Rai ditutup karena tidak bisa  maksimal beroperasi.
 
Sedangkan TPST Padangsambian Kaja dan TPST Kertalangu yang masih menjadi harapan meski belum mencapai target pengelolaan sampah menjadi RDF(Refuse Derived Fuel), jika tak bisa mengelola sampah sesuai target  juga terancam ditutup. 
 
Baca Juga: Emosi Karena Macet dan Nahan Lapar, Dewa Gede Main Hajar Orang di Jalanan, Begini Peristiwanya
 
Pemerintah Provinsi Bali belum turun tangan, sebab ketika Dikonfirmasi dengan Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menyatakan untuk permasalahan TPST ditangani Wali Kota Denpasar.
 
"Persoalan TPST, ditangani Wali kota," jawab Mahendra Jaya saat dihubungi kemarin (22/3/2024). 
 
Sementara itu dikonfirmasi terpisah dengan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali I Made Teja, mengatakan hal yang sama. Mengenai TPST adalah kewenangan Pemerintah Kota Denpasar. "Coba minta informasi lansung dengan kadis DLHK kota Denpasar," katanya kemarin. 
 
Baca Juga: Mau Ikut Pilkada Calon Perseorangan? Harus Setor Puluhan Ribu Dukungan, Cek Syarat dan Ketentuan Lainnya
 
Seperti diberitakan sebelumnya Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengungkapkan  telah dipanggil oleh kementerian dan akhirnya menutup TPST yang tak mampu beroperasi. Sehingga untuk TPST yang di Tahura itu ditutup. 
 
"Memang kami tutup karena memang tidak mampu beroperasi. Tinggal yang di Kertalangu, kalau memang juga tidak maksimal, itu akan kami ganti dan tutup sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Jaya Negara Kamis (21/3) lalu. 
 
Untuk diketahui perjanjian awal dengan pihak pengelola sampah, PT. Bali CMPP menyanggupi pengolahan sampah sebanyak 1.020 ton per hari untuk tiga TPST.   
 
Baca Juga: Mesin ATM Dirusak Maling, Tapi Gagal Kuras Uang ternyata Karena Takut ini
 
Volume sampah di TPST Kesiman Kertalangu sebanyak 450 ton per hari; TPST Tahura Ngurah Rai 450 ton per hari dan serta TPST Padangsambian Kaja 120 ton per hari.***
Editor : M.Ridwan
#tpst #ditutup #Tpst tahura #TPST Suwung #TPST Kertalangu #radarbali