Berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan pendapatan terutama dari pajak kendaraan karena sumber keuangan yang paling diandalkan Pemprov Bali. Untuk meningkatkan pelayanan, bernama inovasi satwika(samsat berwiweka) dari UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Kota Denpasar.
BERBAGAI stakeholder hadir dalam forum konsultasi publik. Dari UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah di Kota Denpasar memberikan kesempatan peserta hadir memberikan kritikan yang membangun untuk pelayanan pajak kendaraan.
Salah satu dipaparkan oleh Kasi Pelayanan UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kota Denpasar Sri Dewi memudahkan wajib pajak membayar pajak kendaraan bermotor atau samsat. Samsat Drive Thru di Sesetan, Denpasar, buka hingga pukul 20.30.
Pelayanan dalam Samsat Drive Thru ini, wajib pajak tidak perlu turun dari kendaraannya.Persyaratannya pun cukup mudah. Yakni hanya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan KTP asli.
Estimasi waktu dalam pelayanan sangat cepat. Yakni ini hanya 4-10 menit saja.
Salah satu inovasi pelayaanan ini terungkap dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali Kota Denpasar, di Kantor Pendapatan Daerah Provinsi Bali, Selasa (28/5).
Baca Juga: Dihajar Suami hingga Trauma, WNA Ukraina Lapor Polisi, Begini Kejadiannya
Dalam FKP untuk menyerap saran, masukan, tanggapan terkait standar pelayanan publik UPTD ini, juga melibatkan pihak kepolisian, Jasaraharja, Ombudsman Bali, BPD Bali, wajib pajak, Biro Hukum Provinsi Bali, akademisi, serta undangan lainnya.
Kasi Pelayanan UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kota Denpasar, Sri Dewi menanggapi peserta FKP supaya ada reward bagi wajib pajak yang rajin membayar pajak seperti sembako. Sri Dewi mengungkapkan tahun lalu memang ada program untuk wajib pajak yang taat pajak dengan diberikan reward berupa voucher.
Tidak hanya itu Sri menjelaskan, wajib pajak juga bisa membayar melalui koperasi, bumdes dan LPD. Kini UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali Kota Denpasar bekerja sama dengan 31 LPD di Denpasar. "Bisa lewat LPD. Kami bekerja sama dengan 31 LPD," tandasnya.
Baca Juga: Pelatih Bali United Sebut Borneo FC Kehilangan Momentum, Kok Bisa?
Sementara itu, dihubungi Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kota Denpasar Anak Agung Rai Sugiartha kemarin (29/5), mengatakan setiap harinya jumlah yang warga bayar pajak kendaraan sekitar 2.500 ribu per hari.
Memudahkan wajib pajak, mereka dapat melakukan pembayaran dengan digital atau e-samsat. Ia mengklaim pembayaran lewat digital semakin banyak di Denpasar.Persentasinya membayar pajak lewat digital sekitar sampai 40 persen.
"Tetap tatap muka untuk pengesahan tandatangan masih ke kantor samsat. Misalnya transaksi di handphone. Selesai pakai e-samsat otomatis kan ada pengesahan cap belum bisa lewat ATM belum ada mesin maka harus konfirmasi ke kantor untuk cap konfirmasi maksimal 10 hari," jelasnya.
Baca Juga: Bali United Berharap Takdir Positif di Laga Akhir Kontra Borneo FC
Lebih lanjut, pelayanan samsat drive thru juga banyak yang memanfaatkan. Untuk mengingatkan wajib pajak pihaknya juga memberitahu dengan Whatsapp Blast . "Walau sudah ada sanksi denda, tetapi wajib pajak masih kerap lupa membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Banyak (yang lewat LPD),"imbuhnya.
UPTD di Kota Denpasar bekerja sama dengan Bumdes dan LPD sejak tahun 2022. Tidak sampai di sana, pihaknya bekerja sama dengan kelian adat dan kepala lingkungan mengingatkan wajib pajak."Misalnya lewat sangkep banjar," jelasnya.
Gung Rai Sugiartha mengaku dengan kerja sama pembayaran di LPD dan Bumdes pendapatan semakin moncer. Ditambah adanya mobil keliling. "Belum ada klasifikasi (peningkatan pendapatan kerjasama dengan LPD, koperasi dan bumdes) tapi boleh dikatakan meningkat 20 sampai 25 persen," imbuhnya.
Baca Juga: Wali Kota Jaya Negara Lepas 270 Calon Jamaah Haji Kota Denpasar
Target pendapatan tahun ini untuk PKB Rp 555 miliar, katanya butuh kinerja besar mencapai target tersebut.Pendapatan tahun 2023 lalu Rp 520 miliar untuk PKB. Kemudian tahun 2024 target dari PKB Rp555 miliar lebih. Sedangkan BBNKB target Rp 330 miliar lebih. "Kurang lebih (Rp 1 triliunan, target pendapatan kami," tandasnya.***