DENPASAR,radarbali.id – Isu praktik oplos gas elpiji/LPG agaknya bukan isapan jempol. Kuat dugaan terdapat pihak yang nekat melakukan praktek pengoplosan gas elpiji 3 Kg bersubsidi ke tabung non Subsidi yang memicu kelangkaan Gas Melon di masyarakat.
Aksi kotor dan merugikan masyarakat ini berlangsung di salah satu gudang, di Banjar Pitik, Jalan Pulau Bungin, Pedungan, Denpasar Selatan.
Informasi yang dihimpun radarbali.id menyebutkan bahwa beberapa warga Banjar Pitik, Jalan Pulau Bungin, Pedungan, Densel, mengaku resah dengan adanya praktik pengoplosan gas subsidi di wilayah tersebut.
Selain bau gas, suara desis dari praktek illegal itu membuat warga menduga bahwa aktivitas oplos gas subsidi ini dibekingi.
"Dugaan kami seperti itu, diduga dibekingi. Karena praktik nekat beromset ratusan juta itu sudah berlangsung lama," tutur warga setempat, Jumat (7/6), sembari meminta namanya dirahasiakan demi keamanan. Dikatakan, beberapa hari lalu warga melintas dari lokasi, suara desis dan bau gas terdengar dari luar gudang.
Pun dari kejauhan, wartawan memantau diduga ada aktivitas pengoplosan gas di sana, karena terdapat mobil pikap masuk-keluar ke gudang tersebut. Informasi yang diperoleh dari warga, pemilik dari gudang pengoplosan gas elpiji itu diketahui berinisial PI.
Baca Juga: Hari Lahir Bung Karno, Pedagang Pasar Tabanan Dibagikan Bunga dan Stiker Bung Karno
"Praktik pengoplosan ilegal itu, dilakukannya bersama karyawan berjumlah 3 sampai empat orang," sebut warga tak jauh dari lokasi yang menolak ditulis namanya.
Tentu dengan cara memindahkan isi gas subsidi ukuran 3 kilogram (Kg) ke tabung gas ukuran 12 Kg dan 50 Kilogram, maka oknum untung berlipat.
Pasalnya isi tabung gas 3Kg adalah bersubsidi, sedang yang besar non subsidi. Jadi tabungnya non subsisi tapi isinya subsidi.
“Aktivitas pengoplosan di sana aman-aman saja. Diduga ada yang bekingi," lagi imbuh warga tadi. Yang menarik lagi, menurut keterangan warga ini, tabung gas 12 Kg dan 50 Kg hasil oplosan itu selanjutnya didistribusikan ke distributor resmi untuk dijual lagi ke industri dengan harga tinggi.
“Benar-benar sangat berani bos gudang ini. Bernai meresahkan dan merugikan warga," cetus sumber.
Warga berharap polisi segera melakukan penggerebekan di lokasi tersebut. Terkait keluhan warga dengan adanya praktik oplosan gas subsidi di Jalan Pulau Bungin, Pedungan, Densel ini, Kasi Humas Polres Badung AKP I Ketut Sukadi belum bisa dikonfirmasi.
Baca Juga: Jurus Disbud Buleleng Perkenalkan Sejarah dan Akrab Cagar Budaya : Pelajar Diajak Melukis
Sementara itu, kepada awak media beberapa hari lalu, Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo mengatakan, telah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan pengoplosan gas elpiji yang menimbulkan adanya kelangkaan di masyarakat.
"Kami terus mengawasi dan akan lakukan upaya lain. Pengoplosan, Masih kita lakukan penyelidikan," cetus Kombes Pol Wisnu Prabowo saat ditemui di Denpasar, Rabu (5/6/2024).
Dia mengatakan Polresta terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait lainnya agar pendistribusian gas elpiji tepat sasaran.
Baca Juga: Vaksinasi di Zona Merah Rabies Jembrana Dikebut, Ini Hasilnya
Dikatakan, Polresta akan melakukan pengawasan terhadap stakeholder yang ada, baik dari Dinas Perindag maupun Pertamina.
Menurutnya, pihaknya tidak hanya mengawasi para penjual gas, tetapi juga akan melakukan penyelidikan terkait oknum-oknum yang melakukan pengoplosan di dalam kota Denpasar.
Sementara itu, Kepala Kejari Denpasar Agus Setiadi saat ditemui di Kantor Kejari Denpasar mengungkapkan hal senada dengan Kapolresta Denpasar.
Dikatakan, pengawasan akan dilakukan oleh anggota di Bidang Intelijen Kejari Denpasar, dengan memantau peredaran gas di pasar-pasar maupun tempat lainnya di Denpasar.
Ketika memang ada kekurangan, kita juga akan memberikan masukan-masukan terhadap hasil, atau data yang diperoleh, pasti di laporan. Jika nantinya ada penemuan pengurangan dan pengoplosan, Agus menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
"Ya, terutama Polresta Denpasar untuk melakukan penindakan," tutupnya.***
Editor : M.Ridwan