Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Dua TPST di Denpasar Target Realisasi Pengolahan Sampah 60 Persen di Bulan Juni 2024

Ni Made Ari Rismaya Dewi • Minggu, 9 Juni 2024 | 17:10 WIB

TAK JELAS: TPST Kesiman Kertalangu Denpasar di dipertanyakan kapan operasionalnya
TAK JELAS: TPST Kesiman Kertalangu Denpasar di dipertanyakan kapan operasionalnya

DENPASAR,radarbali.id - Kota Denpasar kini hanya memiliki dua Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) guna menangani persoalan sampah di kota, yakni TPST Padangsambian Kaja dan TPST Kesiman Kertalangu. Sementara TPST Tahura Ngurah Rai sudah tak lagi beroperasi.

Kepala DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa ungkap pihaknya sudah berkoordinasi dengan kementerian terkait perihal langkah-langkah yang akan diambil berikutnya.

"Dua TPST yang ada sekarang yang masih beroperasi namun belum optimal sudah kita lakukan teguran SP 1. Sehingga diharapkan memang TPST Kesiman Kertalangu dan TPST Padangsambian Kaja segera beroperasi sesuai dengan kapasitas yang kami butuhkan," tuturnya.

Baca Juga: Heboh dan Unik! Adu Desain di Fashion Street Warga dan Mahasiswa di Denpasar, Begini Aksinya

Kedua TPST ini disebutnya masih dalam tahap uji coba. Terlebih masih belum ada best practice yang bisa ditiru terkait dengan pengelolaan sampah di Indonesia.

Adapun target yang dipasang dalam kontrak yakni 450 ton per hari. Untuk mencapai target, menurutnya memang ada proses yang harus dilewati hingga akhirnya bisa 100 persen.

"Sekarang masih kurang lebih 60 ton/hari. September itu SP 3 terakhir kalau mereka tidak memenuhi sesuai dengan target yang kami berikan," kata Wirabawa.

Baca Juga: Kapolda Bali Cek Bendungan Sidan Bareng Bupati Badung Giri Prasta, Tak Ada Kaitan Dugaan Aksi Teror

Pasalnya, PT Bali CMPP telah memenangkan tender sebagai pihak ketiga dan harus mengoperasikan sesuai dengan kebutuhan yang tertuang dalam kontrak, yakni 450 ton per hari.

Dikonfirmasi terpisah, Public and Government Relation Bali CMPP, Andrean Raditha membenarkan bahwa pihaknya baru bisa mencapai realisasi di angka 60 ton per hari.

Hal ini dikarenakan masih ada beberapa perbaikan mesin dan sedang menunggu kedatangan beberapa mesin baru, dengan teknologi baru yang lebih baik.

Baca Juga: Kapolda Bali Cek Bendungan Sidan Bareng Bupati Badung Giri Prasta, Tak Ada Kaitan Dugaan Aksi Teror

"Kami berharap target realisasi pengolahan sampah 60 persen dari 450 ton, yaitu 270 ton, bisa terlaksana di minggu ke 3 sampai 4 bulan Juni ini," ujarnya.***

Editor : M.Ridwan
#tpst #kesiman kertalangu #sampah #padangsambian kaja