DENPASAR, Radarbali.id - Debat publik atau terbuka Pilwali Kota Denpasar 2024 akan digelar sebanyak dua kali, ialah tanggal (19/10) dan (6/11) mendatang.
Ketua KPU Kota Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggaraeni ungkap, pihaknya sudah melakukan beberapa kali rapat dan membentuk tim perumus untuk debat yang pertama. ”Kemudian tim perumus ini yang membantu kami melakukan desain atau menyiapkan secara materi terkait dengan teknis pelaksanaan debat,” tuturnya.
Tim perumus sekaligus merekomendasikan panelis yang akan dilibatkan untuk menyusun pertanyaan yang sesuai dengan tema yang sudah disusun. ”Baik perumus maupun panelis sekarang dalam proses untuk persiapan pelaksanaan debat. Kemudian hotel juga kami sudah dapat di Prama Beach Hotel (Sanur, red) rencananya,” sambungnya.
Pihaknya pun hanya mengundang 50 orang dari masing-masing pasangan calon, serta 150 orang undangan dari KPU Kota Denpasar. Kendati demikian, para pendukung yang hadir di luar undangan akan disiapkan layar untuk menonton di luar ruangan.
Selain itu juga dapat disaksikan langsung di stasiun TV pemerintah, TVRI, dan relay di empat stasiun TV swasta lainnya. Salah satunya di JawaPos TV.
Seperti diketahui, terdapat enam tema yang akan dibahas dalam debat pertama mendatang sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1363 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Baca Juga: Pilkada Semakin Dekat, KPUD Bali Gagas Debat Ala Bali dengan Peserta Terbatas
Di antaranya meningkatkan kesejahteraan masyarakat; memajukan daerah; meningkatkan pelayanan kepada masyarakat; menyelesaikan persoalan daerah, menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota provinsi nasional; serta memperkokoh NKRI dan kebangsaan.
”Tetapi oleh tim perumus, keenam tema ini dibuatkan tema yang disesuaikan dengan kondisi Kota Denpasar. Dari tema yang sudah disiapkan dua itu, dijadikan subtema-subtema yang sementara ini masih dibahas,” terangnya.
Sementara untuk panelis diakuinya sudah ada dan hanya moderator yang perlu meminta persetujuan dari kedua paslon. Lebih lanjut, debat akan terdiri dari enam babak atau segmen. Segmen pertama yakni pembukaan, pembacaan tata tertib dan penyampaian visi, misi, dan program. Dilanjutkan dengan segmen kedua hingga kelima terkait dengan penajaman visi, misi, dan program. Segmen keenam yaitu penutup.***
Editor : Made Dwija Putera