DENPASAR, Radarbali.id - Denpasar sebagai kota besar dengan arus perpindahan penduduk yang signifikan, menghadapi tantangan risiko kawasan kumuh. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim) Kota Denpasar pun secara gencar melakukan langkah strategis dan kebijakan untuk mengatasi kawasan kumuh di Denpasar.
Kepala Disperkim Kota Denpasar Gede Cipta Sudewa Atmaja menyampaikan, pihaknya telah melaksanakan berbagai program strategis yang bersinergi dengan sejumlah pihak guna mengatasi permukiman kumuh ini. Di antaranya pengawasan dan pengendalian melalui pemantauan, evaluasi, dan pelaporan.
Kemudian pemberdayaan masyarakat melalui pendampingan serta pelayanan informasi. ”Dalam kurun waktu tahun 2020 hingga 2023 telah terjadi penurunan luasan permukiman kumuh di Kota Denpasar seluas 25,6 hektare,” tuturnya.
Strategi peningkatan kualitas permukiman kumuh dan perumahan kumuh juga dilakukan dengan pekerjaan konstruksi fisik untuk meningkatkan kualitas permukiman dan perumahan kumuh. Seperti halnya dengan kegiatan pemugaran, peremajaan, dan permukiman kembali. Begitupun dengan program inovatif yang dilaksanakan oleh Dinas Perkim pada tahun 2023 melalui Sistem Informasi Penataan Palemahan Berbasis Semeton Lembaga Adat (Siap Selem).
Siap Selem merupakan inovasi digital aplikasi atau website guna mendukung program Smart City Kota Denpasar. Termasuk dapat diakses oleh masyarakat untuk pelaporan daerah kumuh serta melaksanakan tindak lanjutnya.
Program ini pun mendapat predikat Juara 1 untuk Kategori Inovasi Bentuk Lainnya dalam Kompetisi Inovasi Perangkat Daerah (KIPRAH) Kota Denpasar Tahun 2023 Lebih lanjut, hal-hal yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Denpasar ke depan berkaitan dengan penanganan kawasan kumuh yakni sosialisasi Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2022; kolaborasi CSR dan REI untuk penataan lahan-lahan private di kawasan kumuh Kota Denpasar; hingga mempercepat pencapaian gerakan program 100-0-100.
Baca Juga: Gandeng Masyarakat Bereskan Kawasan Kumuh, Disperkim Denpasar Dorong Aplikasi Siap Selem
”Pokja Kota Denpasar melalui Disperkim telah melakukan koordinasi dengan BPPW Bali dalam penginputan program BSBS termasuk yang ada di lahan private,” ujar Cipta.
Terkait permasalahan kawasan kumuh di Jalan Karya Makmur Desa Ubung Kaja, yang merupakan kewenangan pemerintah pusat, DPKPP Kota Denpasar telah melaksanakan rapat koordinasi dengan PT. Karya Makmur dengan melibatkan Kepala Desa Ubung Kaja, Camat Denpasar Utara, tokoh masyarakat yakni anggota DPRD Kota Denpasar, dan perwakilan warga yang menghasilkan kesepakatan.
Pertama, PT. Karya Makmur siap untuk menyerahkan fasos fasum berupa jalan seluas 70 are, dengan lebar jalan 10 m. Kemudian Disperkim Kota Denpasar akan menyiapkan kajian kepada pimpinan. ”Apabila PT. Karya Makmur sudah memenuhi penyerahan jalan seluas 7.000 m2 kepada pemerintah kota, maka pada saat itu kawasan kumuh menjadi nihil,” terangnya.***
Editor : Made Dwija Putera