Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Tingkatkan Pelayanan untuk Kasus GPHR, Dinkes Denpasar Miliki 12 Faskes Sebagai Rabies Center

Ni Made Ari Rismaya Dewi • Senin, 14 April 2025 | 14:01 WIB
PELAYANAN RABIES: Faskes sebagai Rabies Center di Kota Denpasar
PELAYANAN RABIES: Faskes sebagai Rabies Center di Kota Denpasar

DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Penanganan kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GPHR) di Kota Denpasar menjadi salah satu perhatian dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Denpasar.

Sebelumnya, terdapat empat fasilitas kesehatan (faskes) sebagai Rabies Center di Kota Denpasar. Di antaranya UPTD. Puskesmas I Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Timur; UPTD. Puskesmas I Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Selatan; UPTD. Puskesmas I Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Barat; dan RSUD Wangaya Denpasar.

Kendati demikian, mulai tanggal (7/3) lalu sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar Nomor 400.7.9.3/229/Dikes, seluruh UPTD Puskesmas Dinkes Kecamatan se-Kota Denpasar dan RSUD Wangaya ditetapkan menjadi Rabies Center. Sehingga saat ini terdapat 12 Rabies Center di Kota Denpasar.

 Baca Juga: Giri Prasta Pastikan Dana PHR Tak Diambilalih Pemprov Bali, Program Badung Angelus Buana tetap Berjalan, Begini Skemanya

"(Tujuannya, red) untuk mempermudah dan meningkatkan akses layanan terhadap kasus GPHR dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakit rabies di Kota Denpasar," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr. Anak Agung Ayu Agung Candrawati.

Di antaranya di UPTD. Puskesmas I Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara; UPTD. Puskesmas II Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara; UPTD. Puskesmas III Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara; UPTD. Puskesmas I Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Timur (Layanan 24 Jam); UPTD. Puskesmas II Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Timur; dan UPTD. Puskesmas I Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Selatan 

Kemudian di UPTD. Puskesmas II Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Selatan; UPTD. Puskesmas III Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Selatan; UPTD. Puskesmas IV Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Selatan (Layanan 24 Jam); UPTD. Puskesmas I Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Barat; Puskesmas Pembantu Dauh Puri (Layanan 24 Jam); dan Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya Denpasar (Layanan 24 Jam).

 Baca Juga: KACAU! Polisi Diduga Kecolongan, Suporter Tinju Baku Hantam di GOR Bina Raga Dalung Badung, Begini Pemicunya

Layanan yang diberikan di Rabies Center meliputi penanganan luka akibat GPHR, serta pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR). Bahkan dalam waktu dekat tahun anggaran 2025, pihaknya akan mengadakan VAR lagi sebanyak 10.000 vial.

"(Diharapkan, red) penanganan kasus GHPR menjadi lebih cepat dan dapat mencegah timbulnya korban jiwa akibat penyakit rabies," paparnya.***

Editor : M.Ridwan
#kota denpasar #faskes #gigitan hewan penular rabies #GPHR