Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Pemkot Denpasar Rancang Pemanfaatan TPST yang Tak Beroperasi, Begini Skemanya

Ni Made Ari Rismaya Dewi • Selasa, 29 April 2025 | 19:00 WIB

 

BAKAL MENYALA LAGI: TPST Kertalangu Kesiman Denpasar Timur yang mangkrak akan dimanfaatkan oleh Pemkot Denpasar
BAKAL MENYALA LAGI: TPST Kertalangu Kesiman Denpasar Timur yang mangkrak akan dimanfaatkan oleh Pemkot Denpasar

DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Pemerintah Kota Denpasar saat ini sudah mampu mengurangi 200 ton sampah per harinya. Berbagai upaya pun sudah dilakukan untuk penanganan sampah, termasuk dengan market sounding untuk TPST yang ada di Tahura Ngurah Rai.

Kendati demikian, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara ungkap prosesnya saat ini ditunda karena ada kebijakan baru untuk penanganan sampah.

Berdasarkan kebijakan tersebut, penanganan sampah melalui waste to energy akan akan dikerjakan oleh Danantara melalui PLN. Sehingga pihaknya melakukan penundaan sembari menunggu keputusan dari pusat.

 Baca Juga: Konklaf Mulai 7 Mei 2025: 135 Kardinal Berpeluang Jadi Paus

"Karena dari penyampaiannya itu, Pemerintah Denpasar punya tugas tanggung jawab bagaimana kami membawa sampah sampai di tempat yang akan ditentukan, di tempat investasinya itu," ujarnya, kemarin (28/4).

Lahan untuk penanganan sampah waste to energy disebutnya kemungkinan di luar Denpasar. Karena lahan dua TPST yang tak beroperasi di Kota Denpasar sementara ini masih terikat dengan Bank Dunia.

"Karena itu pinjaman Bank Dunia, apakah nanti Bank Dunia membolehkan untuk melakukan waste to energy di sana, ini kembali kebijakan," sambungnya.

 Baca Juga: Berkas Lengkap, Pelaku Penganiyaan dan Pencurian di Sesetan Denpasar Dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum

Karena volume sampah untuk penanganan sampah melalui waste to energy yakni di atas 1000 ton. Dengan volume sampah tersebut, diperkirakan akan membutuhkan lahan minimal 5 hektar.

Menurutnya akan bagus jika lahan ketiga TPST yang tak beroperasi lagi di Kota Denpasar dapat dimanfaatkan untuk investasi lain.

"Kalau misalkan di Padangsambian kan ada sekolah. Nah, rencana ini memang ada. Kami akan tetap mengambil suatu kebijakan. Kalau sudah ada kepastian, di sana (TPST lainnya, red) itu untuk mengelola plastiknya," kata Jaya Negara.

 Baca Juga: Buleleng Posisi Pertama, Warga Karangasem Terbanyak Kedua Bekerja Sebagai Pekerja Migran

Karena sampah plastik seperti botol masih bisa untuk diolah kembali. Hal ini sekaligus akan menjadi solusi terbaru.

Pihaknya pun akan menunggu terkait mekanisme kerja waste to energy, ke depannya akan membutuhkan gabungan plastik juga atau tidak.

"Karena setahu kami waste to energy itu dibutuhkan plastik juga untuk meningkatkan kalori, hasil untuk megawatt-nya ke listriknya itu. Itu yang kami belum tahu mekanisme kerjanya," paparnya.

 Baca Juga: Menyedihkan! Bule Amerika Serikat pun Tewas Gantung Diri di Kesiman Kertalangu Bali, Begini Dugaan Penyebabnya

Di sisi lain, Pemkot Denpasar tetap akan memaksimalkan penanganan sampah di Kota Denpasar. Terlebih sudah ada Pergub serta Perwalinya di hulu terkait dengan penanganan sampah berbasis sumber.

"Tetap kami lakukan langkah-langkah untuk pengurangan ke hilirnya," terangnya.***

Editor : M.Ridwan
#mangkrak #pemkot denpasar #TPST Kertalangu