Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Muncul Larangan Buang Sampah ke TPA Suwung di Akhir 2025, Pemkot Siapkan TPST Kertalangu dan Tahura

Ni Kadek Novi Febriani • Jumat, 11 Juli 2025 | 12:44 WIB

 

TAK DIBOLEHKAN LAGI : TPA Suwung yang menggunung dan benar-benar jadi gunung sampah setelah bertahun-tahun dan solusi alternatifnya belum jelas. (foto: miftahuddin/radar bali)
TAK DIBOLEHKAN LAGI : TPA Suwung yang menggunung dan benar-benar jadi gunung sampah setelah bertahun-tahun dan solusi alternatifnya belum jelas. (foto: miftahuddin/radar bali)

DENPASAR, Radar Bali.id- Konsep penanganan sampah yang dicanangkan Pemerintah Kota Denpasar belum tampak nyata. Sebelumnya akan rencanakan pembangunan Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) di Pesanggaran.

Kini, Wakil Wali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa sebut penyelesaian masalah sampah dengan optimalkan Pusat Daur Ulang (PDU) di Padangsambian Kaja dan menghidupkan dua Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang telah gagal, Kertalangu dan Tahura.

”Karena akhir tahun 2025 diharapkan oleh kementerian Lingkungan Hidup untuk tidak lagi membuang sampah ke TPA. Pak wali kota sudah memikirkan bagaimana memaksimalkan lahan-lahan yang ada fasilitas yang ada untuk bisa mengelola sampah,” ucapnya.

Pusat  Daur Ulang (PDU) klaimnya telah berhasil mengelola sampah 50 ton per hari. Salah satunya disulap menjadi paving.” Nah sekarang Pak wali kota fokus pemanfaatan yang ada di Kertalangu dan Tahura,” jelasnya.

Wali Kota Denpasar juga akan memanfaatkan TPST Kertalangu dan Tahura yang sebelumnya gagal. Rencananya pekerja di PDU maupun pengelolaan sampah di Kertalangu dan Tahura diprioritaskan warga miskin dan disabilitas bekerja untuk memilah sampah.

Mengajak penyandang disabilitas karena Wali Kota Denpasar menjalankan amanat undang-undang mewujudkan Kota yang inklusi.” Konsepnya untuk masyarakat kita diberikan pekerjaan kan otomatis keluar dari kemiskinan. Teman-teman disabilitas arahan Pak Wali kalau berkenan mungkin diberdayakan,” jelasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan pihaknya terus membuka ruang partisipasi aktif penyandang disabilitas pada pembangunan kota. Diantaranya rencana pembangunan pabrik daur ulang plastik di kawasan Padangsambian.

“Masalah sampah plastik menjadi perhatian kami. Maka kami berencana membangun pabrik plastik kecil di Padangsambian, yang akan melibatkan sekitar 65 tenaga kerja," tandas Jaya Negara. [*]

Editor : Hari Puspita
#lingkungan #tpa suwung #Solusi Alternatif #sampah