Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Dugaan Pelanggaran SPBU Dibangun di Atas Sungai, Pansus TRAP Minta BWS Periksa Perizinan

Ni Kadek Novi Febriani • Senin, 3 November 2025 | 14:42 WIB
DIATAS SUNGAI: Salah satu SPBU yang dibangun diatas sungai di kawasan Pemogan Densel ini sedang di selidiki oleh pansus TRAP
DIATAS SUNGAI: Salah satu SPBU yang dibangun diatas sungai di kawasan Pemogan Densel ini sedang di selidiki oleh pansus TRAP

DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Bypass Ngurah Rai jadi sorotan karena berdiri di atas sungai.

Terlebih  Pemerintah Provinsi Bali sedang memerangi pelanggar tata ruang lewat Panitia Khusus Tata, Ruang, Aset dan Perizinan  (Pansus TRAP).

Saat dihubungi Ketua Pansus TRAP I Made Supartha mengatakan,  Balai Wilayah Sungai (BWS) yang punya kewenangan menindak. Namun, dari segi aturan tidak boleh ada bangunan di atas sungai. Jaraknya harus diatur sekitar 5 meter.

"BWS kami minta mendalami. Sungai berfungsi mengatasi banjir," ungkapnya saat dihubungi Minggu (2/11/2025).

Ia melihat dari gambar posisi SPBU berada di titik 0 sungai. Maka dari itu, Pansus TRAP akan mengecek dokumen perizinan melalui  BWS."Kami akan cek izin  BWS. Ini kepentingan air," beber politisi asal PDIP ini.

Sementara itu dihubungi Kepala Satker OP SDA Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida Made Denny menyatakan akan segera mengecek SPBU yang  dimaksud karena diduga melanggar tata ruang membangun di atas sungai.

"Tak cek ke datanya nggih,"ungkap Denny saat dihubungi Minggu  (2/11/2025).***

Editor : M.Ridwan
#Pansus TRAP #spbu #dugaan pelanggaran #BWS