Di tengah hiruk pikuk urbanisasi, juga padatnya Kota Denpasar, sebidang sawah perlahan menjadi barang langka, bahkan mewah. Data terbaru dari Dinas Pertanian Kota Denpasar menunjukkan tren yang mengkhawatirkan: empat tahun terakhir, luas lahan pertanian menyusut drastis hingga 257 hektare, dari 1.915 hektare pada 2021 menjadi hanya 1.658 hektare di tahun 2024.
TIDAK mudah memang, mempertahankan lahan pertanian di tengah desakan kuat kebutuhan tanah untuk permukiman.
Penyusutan ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan dari pergulatan ekonomi yang dialami para petani. Sawah Denpasar kini berada di ambang "kalah perang" melawan godaan harga lahan yang meroket dan kebutuhan hidup yang mendesak.
Anak Muda Enggan Bertani, Lahan pun Terlantar
Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, Anak Agung (AA) Gde Bayu Brahmasta, menjelaskan bahwa tantangan utama bukanlah hanya desakan pembangunan, melainkan juga regenerasi petani.
"Minat generasi muda untuk menekuni dunia pertanian kian menurun," ujar Agung Bayu. "Hal tersebut membuat lahan yang dimiliki tidak tergarap, sehingga cenderung disewakan untuk mendapatkan pendapatan yang lebih cepat," ungkap AA Gde Bayu Brahmasta.
Padahal, Pemerintah Provinsi Bali telah berupaya melindungi lahan abadi dengan melarang alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan atau bisnis.
Namun, tekanan ekonomi dan ketidakpastian iklim menjadi faktor penentu. Kepastian harga komoditas pertanian yang belum menjamin kesejahteraan membuat profesi petani menjadi pilihan yang ditinggalkan.
Perbandingan yang Menyakitkan: Padi vs. Sewa Lahan
Jantung persoalan terletak pada nilai ekonomi yang timpang. Agung Bayu memaparkan secara gamblang perbandingan pendapatan kotor dari hasil panen padi dengan pendapatan dari menyewakan lahan non-pertanian.
Seorang petani padi rata-rata hanya meraup pendapatan kotor Rp300.000 hingga Rp400.000 per are (100 meter persegi) untuk panen selama empat bulan, atau setara dengan Rp600.000 hingga Rp800.000 per are per tahun (dua kali panen).
Bandingkan dengan nilai sewa lahan untuk keperluan di luar pertanian (tergantung lokasi dan akses), yang bisa mencapai Rp1,5 juta hingga Rp3 juta per are per tahun.
"Tentu kalau melihat perbandingan tersebut sangat jauh terpaut," kata Agung Bayu. Disparitas pendapatan hingga tiga kali lipat inilah yang menjadi daya tarik bagi pemilik lahan untuk melepaskan sawah mereka dari fungsi utamanya.
Hortikultura Menjadi Penyelamat Terakhir
Meskipun demikian, Dinas Pertanian Kota Denpasar menawarkan "jalan tengah" agar petani tetap mempertahankan lahannya. Solusinya adalah dengan diversifikasi komoditas ke sektor hortikultura, seperti cabai, bawang merah, atau sayuran.
Dengan menanam komoditas bernilai jual tinggi, petani bisa bersaing secara ekonomi. Agung Bayu memberi contoh:
- Seorang petani bawang merah berpotensi menghasilkan pendapatan Rp1 juta hingga Rp2 juta per are per tiga bulan (dengan asumsi produksi 100-200 kuintal/hektare dan harga Rp10.000/kg).
- Nilai ini setara dengan Rp2 juta hingga Rp4 juta per are per tahun, yang kini mampu melampaui nilai sewa non-pertanian.
"Dengan pendapatan dari komoditas hortikultura tersebut, dipastikan petani akan menjaga lahannya dari alih fungsi," tegasnya optimistis.
Upaya Pemkot: Insentif dan Lahan Abadi
Untuk mendukung perjuangan ini, Pemkot Denpasar mengambil serangkaian kebijakan insentif:
- Dukungan Produksi: Pemberian bantuan mulai dari pupuk hingga traktor untuk menekan biaya produksi petani.
- Pembebasan Pajak: Lahan pertanian mendapat kebijakan pembebasan pajak melalui Peraturan Daerah (Perda).
- Jaminan Sosial: Petani didaftarkan dalam program BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, dengan premi ditanggung oleh Pemkot.
- Penetapan Lahan Abadi: Pemkot telah menetapkan seluas 1.000 hektare lahan sebagai lahan abadi yang fungsinya tidak bisa diganti, memastikan separuh dari sisa lahan pertanian Denpasar tetap lestari.
Di tengah pertarungan antara tradisi dan desakan modernisasi, nasib sawah Denpasar kini bergantung pada seberapa cepat para petani beralih ke komoditas bernilai tinggi, didukung penuh oleh insentif dari pemerintah daerah.[*]
Editor : Hari Puspita