DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Jelang akhir tahun 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar merilis komposisi pemilih berdasarkan kategori generasi usai penetapan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025 Rabu (31/12).
Pemilih di Kota Denpasar didominasi generasi X dan milenial yang menjadi penyumbang suara terbesar secara keseluruhan. Generasi Z dan Milenial tercatat mencapai hampir 54 persen dari total pemilih.
Jumlah pemilih generasi x (161.028), generasi milenial (147.633), generasi z (135.272), generasi baby boomer (69.624), generasi pre boomer (6.743).
Data tersebut ditetapkan melalui Keputusan KPU Kota Denpasar Nomor 87 Tahun 2025 dalam pleno yang digelar di Aula Lantai III Kantor KPU Denpasar, 8 Desember 2025.
Hasil pemutakhiran data, Denpasar Barat menjadi kecamatan dengan jumlah pemilih terbanyak di seluruh kategori generasi, yakni 147.980 pemilih.
Disusul Denpasar Selatan sebanyak 144.824 pemilih, Denpasar Utara 132.363 pemilih, dan Denpasar Timur 95.133 pemilih.
Ketua KPU Kota Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggraeni menegaskan, pemilih muda menjadi kekuatan besar dalam menentukan arah kepemimpinan ke depan.
Sekar mendorong generasi muda memanfaatkan teknologi digital secara bijak untuk berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi.
Lewat gawai yang dimiliki, pemilih dapat melihat rekam jejak calon wakil rakyat atau pemimpin mereka.
“Generasi Milenial memiliki peluang besar untuk ikut dalam estafet kepemimpinan bangsa. Gunakan gadget dan media sosial untuk mengawasi jalannya pemerintahan, mencermati rekam jejak pemimpin, serta menampilkan karya-karya positif,” ujarnya.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Denpasar Sibro Mulissyi menambahkan, pemutakhiran DPB merupakan langkah strategis untuk menjamin hak pilih warga sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.
Baca Juga: KUHP Baru Berlaku 2 Januari 2026, Seks Tanpa Nikah Terancam Setahun Penjara
“KPU memiliki kewajiban melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di luar tahapan pemilu sebagaimana diamanatkan undang-undang,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan I Made Windia menekankan pentingnya transparansi dalam seluruh tahapan. Menurutnya, keterbukaan data menjadi kunci mencegah potensi sengketa dan menjaga integritas penyelenggara pemilu.
Dari sisi teknis, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Megawati Purnama Sari Wijaya mengajak masyarakat yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk tidak bersikap apatis.
“Pemilih yang terdaftar di DPT merupakan tonggak utama suksesnya pesta demokrasi,” katanya.
Senada, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Randy Gusas menilai data komposisi pemilih ini menjadi dasar penting dalam menyusun strategi sosialisasi yang lebih tersegmentasi.
“Data ini bukan sekadar angka, tetapi panduan menentukan gaya komunikasi, kanal media, dan pesan kunci yang tepat bagi setiap generasi,” ujarnya.
Pergantian tahun, KPU Denpasar tetap mengimbau masyarakat untuk memastikan hak pilihnya telah terdaftar melalui laman resmi kota-denpasar.kpu.go.id atau media sosial resmi KPU Kota Denpasar.***
Editor : M.Ridwan