DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Upaya pencegahan penyebaran paham radikal terorisme dan radikal kekerasan pada anak terus digencarkan aparat kepolisian.
Kali ini, jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polsek Denpasar Selatan menggelar sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Kelurahan Sanur, Jumat lalu.
Kegiatan yang berlangsung pukul 20.30 Wita tersebut dipusatkan di Musholla Fastabiqul Khoirot, Jalan Danau Buyan Gang Cempaka No. 4, Lingkungan Gulingan, Kelurahan Sanur, Denpasar.
Sosialisasi dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Sanur, Aiptu I Nyoman Suwasama, dengan menghadirkan narasumber dari Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) Mabes Polri.
Sekitar 40 orang jemaah dan pengurus musholla mengikuti kegiatan tersebut dengan khidmat. Turut hadir Ketua Musholla Fastabiqul Khoirot, Winarno, personel Densus 88 AT, serta tokoh masyarakat setempat.
Acara diawali dengan doa bersama, dilanjutkan sambutan dari Ketua Musholla yang menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kepedulian kepolisian terhadap keamanan lingkungan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Aiptu Darto, S.H., dari Unit Densus 88 AT Mabes Polri, sebelum akhirnya ditutup dengan doa.
Dalam pemaparannya, Aiptu Darto menegaskan bahwa pencegahan radikal terorisme tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa penyebaran paham radikal kerap menyasar kelompok rentan melalui pendekatan ideologis maupun media digital.
”Bentengi diri dan keluarga dengan pemahaman agama yang baik dan benar, berpikir terbuka, serta tidak mudah terpengaruh ajakan yang mengarah pada intoleransi dan kekerasan,” ujarnya di hadapan para jemaah.
Selain isu terorisme, materi sosialisasi juga menyoroti bahaya radikal kekerasan pada anak. Orang tua diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama dalam penggunaan telepon genggam dan akses permainan daring (game online).
Pengawasan yang lemah, menurut narasumber, dapat membuka ruang masuknya konten kekerasan maupun propaganda yang tidak sesuai dengan nilai kebangsaan.
Para orang tua juga diminta membatasi waktu penggunaan gawai, membangun komunikasi yang intensif dengan anak, serta memantau pergaulan mereka baik di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal.
Lingkungan keluarga disebut sebagai benteng pertama dalam membangun karakter anak yang toleran dan cinta damai.
Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga dalam keterangannya menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk memperkuat ketahanan masyarakat dari pengaruh paham radikal.
”Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan preemtif dan preventif. Pencegahan radikalisme dan kekerasan, khususnya yang menyasar anak-anak, harus dimulai dari lingkungan keluarga dan tempat ibadah dengan membangun pemahaman yang benar serta pengawasan yang berkelanjutan,” tegasnya.
Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian, tokoh agama, dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, khususnya di wilayah Denpasar Selatan yang dikenal sebagai kawasan heterogen dan destinasi wisata.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin waspada terhadap berbagai bentuk penyimpangan paham yang mengarah pada tindakan kekerasan dan terorisme, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kerukunan serta masa depan generasi muda yang lebih baik.***
Editor : M.Ridwan