DENPASAR, Radar Bali.id – Rencana pembangunan infrastruktur di kawasan pesisir Pantai Sidakarya kini memicu kekhawatiran serius.
Proyek yang berdekatan dengan kawasan hutan mangrove tersebut dinilai berpotensi merusak ekosistem secara permanen, terutama akibat penggunaan material beton yang masif.
Prajuru Desa Adat Serangan, Wayan Patut, mengkritik keras penggunaan struktur permanen di area sensitif tersebut. Kekhawatiran ini mencuat pasca adanya surat balasan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) terkait rencana proyek Floating Storage Regasification Unit (FSRU) Terminal LNG Bali tertanggal 31 Januari 2026.
Menurut Patut, beton di pinggiran sungai akan mengganggu sirkulasi arus air yang menjadi urat nadi kehidupan mangrove. "Akan terjadi penumpukan sedimen yang menutupi perakaran. Padahal, akar mangrove berfungsi vital untuk pernapasan dalam proses penyerapan karbon ($CO_2$)," tegasnya, Senin (23/3/2026).
Jika akar tertutup lumpur akibat pembangunan fisik, mangrove terancam mati perlahan.
Di sisi lain, Ketua Komisi III DPRD Denpasar, I Wayan Suadi Putra, menyebutkan bahwa Pantai Sidakarya memang sedang dalam kondisi darurat abrasi.
Ia mendorong adanya kajian komprehensif pada Anggaran Perubahan 2026. "Prioritas kita adalah penanganan abrasi jangka panjang agar daratan tidak terus tergerus setiap tahun," jelasnya.[*]
Editor : Hari Puspita