Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Wow! Enam Jabatan JPT di Pemkot Denpasar Kosong, Anggota Dewan Sebut Akan Pengaruhi Kinerja dan  Hindari Rangkap Jabatan

Ni Kadek Novi Febriani • Rabu, 3 Juni 2026 | 03:58 WIB
ILUSTRASI jabatan kosong di Pemkot Denpasar yang kini tengah di lelang
ILUSTRASI jabatan kosong di Pemkot Denpasar yang kini tengah di lelang

 

DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Enam jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama di Pemerintahan Kota Denpasar kosong.

Hal ini terjadi setelah dua orang kepala organisasi perangkat daerah (OPD) purna tugas, yakni Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) dan Kadis Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar, Ida Bagus Mayun Suryawangsa Senin 1 Juni lalu. 

​Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya membenarkan ada beberapa pejabat jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama yang telah purna tugas. Secara keseluruhan, ada enam orang yang purna tugas. "Ada enam yang purna tugas," terang Eddy Selasa (2/6/2026).

Enam itu adalah Badan Pendapatan (Bapenda) yang saat ini diisi oleh Plt yakni Ida Bagus Alit Adhi Merta.

Sebelumnya Eddy Mulya adalah Kabapenda, namun ditinggalkan setelah ia terpilih sebagai Sekda Kota Denpasar. Kemudian, Kepala Dinas PUPR, Dinas P2AP3KB, Dinas Perikanan, Dinas Koperasi dan kepala, BPKSDM. 

Baca Juga: Pansus TRAP Serahkan Dua Rekomendasi ke Ketua DPRD Bali, Soroti Pelanggaran Hutan di Pejarakan dan Minta Pemprov Evaluasi Aktivitas BTID

​Sementara itu, kekosongan jabatan membuat Anggota DPRD Kota Denpasar, Yonathan Andre Baskoro, angkat bicara.

Menurutnya, jabatan yang kosong jangan dibiarkan terlalu lama karena berisiko mengganggu penyerapan anggaran dan kualitas pelayanan publik, serta berpotensi menghambat realisasi program kerja pemerintah.

"Sebagai langkah jangka pendek, pemda harus segera menetapkan Pelaksana Tugas (Plt.) untuk menjalankan pekerjaan di tiap-tiap OPD. Tapi ini juga harus benar-benar dihitung dengan matang," terangnya.

​Baginya, alangkah baiknya jangan sampai ada rangkap jabatan yang justru nanti dapat menimbulkan masalah baru.

Risiko tidak fokus karena terlalu banyak yang dikerjakan dikhawatirkan malah membuat program tidak berjalan.

"Untuk penjaringan pejabat yang mengisi, dapat dilakukan melalui Uji Kompetensi (Job Fit) dan mutasi. Lakukan evaluasi dan rotasi bagi pejabat yang ada," jelasnya.

Adanya uji kompetensi disebut efektif untuk penyegaran dan penempatan pegawai sesuai dengan keahliannya.

Kemudian, pemerintah juga dapat memanfaatkan sistem talent pool atau manajemen talenta Daerah untuk memetakan ASN yang siap dipromosikan berdasarkan rekam jejak, kinerja, dan integritas.

"Lelang jabatan (open bidding) juga layak untuk dipertimbangkan, tentu dengan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai mekanisme yang berlaku," jelasnya.

Politisi Golkar ini menambahkan, kursi yang saat ini kosong di Denpasar adalah posisi pada lingkup strategis yang urgen untuk harus segera terisi.***

Editor : M.Ridwan
#jabatan jpt #Jabatan Kosong #pemkot denpasar