Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Sampah Organik Bukan untuk TPA, Maggot-kan Saja!, Kiat Ana Rohanah Perang Melawan Peliknya Sampah, MUI Bali Lakukan Pendampingan

M.Ridwan • Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:04 WIB
Pemilik Rumah IMUT (Integrasi Maggot untuk Unggas dan Tanaman) Ana Rohanah Salamah saat menjelaskan kompos sisa Maggot untuk jadi kompos kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali, KH. Mahrusun Hadiyono, di tempat pengembangannya Dusun Kepaon Denpasar Selatan, Sabtu 27 Juni 2026. (M.RIDWAN/radarbali.id)
MAGGOT DAN KOMPOS: Pemilik Rumah IMUT (Integrasi Maggot untuk Unggas dan Tanaman) Ana Rohanah Salamah saat menjelaskan kompos sisa Maggot untuk jadi kompos kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali, KH. Mahrusun Hadiyono, di tempat pengembangannya Dusun Kepaon Denpasar Selatan, Sabtu 27 Juni 2026. (M.RIDWAN/radarbali.id)

DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Di sebuah gang sempit kawasan Kepaon Denpasar Selatan Ana Rohanah Salamah bersama suami Muhammad Ali dan beberapa pegiat lingkungan setempat, membuat terobosan yang boleh dibilang tidak populis. Yakni, bergelut dengan berbagai jenis sampah, khususnya sampah organik. 

Didasari kejenuhannya melihat sampah yang menumpuk dimana-mana lalu melihat banyak orang membuang sampah ke sungai.

Sejak tahun 2015 silam atau atau jauh sebelum Covid-19 ia belajar mengubah sampah organik menjadi Maggot. Yaitu larva yang berasal dari lalat BSF (black soldier flay).

Maggot inilah yang kemudian dimanfaatkan menjadi pakan ternak (unggas) dan pupuk tanaman.

Hasil Maggot budidaya di Rumah IMUT bu Ana Rohanah. (M. RIDWAN/radarbali.id)
Hasil Maggot budidaya di Rumah IMUT bu Ana Rohanah. (M. RIDWAN/radarbali.id)

Maka kemudian Ana Rohanah memanfaatkan sebagian kapling gubuknya menjadi Rumah Maggot atau yang kini di populerkan menjadi Rumah IMUT (Integrasi Maggot untuk Unggas dan Tanaman).

”Maggot ini tak ada bibit penyakit, karena Allah ciptakan untuk menyerap kotoran,” ujarnya.

 Namun karena banyak komplin, Bu Ana kemudian menyewa sebidang tanah di gang sempit sebagai tempat Budidaya Maggot.

Minimnya dana pengelolaan juga menjadi kendala pengembangan. Namun ia pun tetap berjuang apa adanya. Istilahnya bertahun-tahun tetap istiqomah/konsisten mengolah sampah organik menjadi Maggot.

Baru setelah ramai mengenai penutupan TPA Suwung, upayanya mulai ada perhatian.

Ana Rohanah menunjukkan Ayam kampung berkualitas yang diberinya pakan Maggot. (M. RIDWAN/radarbali.id)
Ana Rohanah menunjukkan Ayam kampung berkualitas yang diberinya pakan Maggot. (M. RIDWAN/radarbali.id)

 

”Jauh sebelum ramai-ramai mengenai penutupan TPA Suwung, ini saya sudah senang mengolah sampah organik menjadi maggot,” tutur Ana, demikian sapaan akrabnya, disela Kunjungan Ketua MUI, KH. Mahrusun Hadiyono, Sekum Dr. H. Ismoyo Soemarlan, M.Par., dan tim ke tempat Budidaya Maggot, Sabtu (27/6/2026).

Bagimana prosesnya?.

Sampah sis makanan atau buah-buahan dicampur sampah kering, dicampur air dan zat Mycelium.

”Ketika sudah tercampur dikepal sampai tidak meninggalkan bekas air. Misalnya sampah organik sisa makanan sebanyak 10 kilogram langsung dimasukkan di boks yang sudah ada benihnya dan dalam hitungan hari di hisap diurai oleh maggot,” paparnya.

Maggot sendiri sebutnya, memiliki enzim yang mampu menyerap bakteri. Termasuk bangkai ikan, lele, ayam, telur ayam yang busuk dan lainnya juga mampu diurai oleh maggot ini.

Ana bercerita, dirinya tambah semangat karena budidaya maggot yang ditekuni mendapat dukungan penuh Kepala Desa Pemogan, I Made Suwirya dan Kadus Kepaon Asmaul Husna.

Pemilik Rumah IMUT Ana Rohanah bersama Ketua MUI Bali KH. Mahrusun Hadiyono dan istri, Kepala Desa Pemogan I Made Suwirya (tiga dari kiri) beserta undangan lain foto bersama usai mendengar pemaparan dan peninjauan, Sabtu 27 Juni 2026. (M. RIDWAN/radarbali.id)
Pemilik Rumah IMUT Ana Rohanah bersama Ketua MUI Bali KH. Mahrusun Hadiyono dan istri, Kepala Desa Pemogan I Made Suwirya (tiga dari kiri) beserta undangan lain foto bersama usai mendengar pemaparan dan peninjauan, Sabtu 27 Juni 2026. (M. RIDWAN/radarbali.id)

 

Bahkan ia tambah semangat setelah beberapa waktu lalu menjadi figur Pahlawan Lingkungan di Hari Kartini yang kemudian diberitakan media.

”Saat itu Ibu Wali Kota dan PDAM Denpasar datang ke tempat kami memberi bantuan boks media maggot dan pembuatan toilet,” tuturnya.

Sejak itu ia mulai menata tempatnya. Dengan adanya dukungan Pemkot Denpasar, Ana dan timnya kemudian berniat menyewa lahan lagi seluas 1,5 are didepan tempatnya saat ini.

Supaya sirkular, di lahan sempit itu pula ia memelihara Ayam, Bebek dan Angsa yang diberi makan maggot.

Demikian pula kompos agar langsung bermanfaat ia menanam Pisang dan sudah menghasilkan buah.

”Khusus proses komposting kami menggunakan metode Osaki, jadi tak perlu mesin pencacah untuk jadi kompos,” ungkapnya, pula.

Namun karena keterbatasan kemampuan modal, ia pun mengundang orang tua asuh.

Lewat fasilitasi MUI Provinsi Bali, pihaknya mengundang calon orang tua asuh pada Sabtu 27 Juni 2026.

Antara lain hadir pengurus YBM PLN Distribusi Bali yang di wakili Sholeh dan YBM BRI Kanwil Bali, H. Ulwan.

Ketua MUI Bali, KH. Mahrusun bersama istri bahkan datang melihat langsung proses budidaya maggot ini.

”Terimakasih Pak Kades Pemogan dan Pak Kadus Kepaon yang telah mendukung dan mendorong budidaya maggot bu Ana, ini saya rasa salah satu bentuk kebersamaan dalam menyelesaikan masalah sampah di tingkat domestik,” ungkap Mahrusun, saat memberi kata sambutan.

Bak gayung bersambut, Kades Pemogan I Made Suwirya, meski disela hari raya Kuningan hadir memberikan dukungan langsung.

”Kami dorong budidaya maggot bu Ana ini karena kondisi TPS3R di desa kami belum maksimal, saya rasa ini solusi yang harus kita dukung berasama,” ungkap Suwirya.

Terlebih desanya berpenduduk padat dan luas di Denpasar Selatan. Yakni, membawahi dua desa adat dan 17 dusun. Maka kegiatan solusi penangan sampah pihaknya akan mendukung penuh.

Menjembatani masalah ini, Sekum MUI Bali, Ismoyo Soemarlan langsung meminta pengelola Rumah IMUT untuk menyusun proposal dengan perencanaan RAB yang tersusun dalam jangka panjang untuk diajukan kepada pihak-pihak yang bisa join investasi.

"MUI Bali akan mendampingi program Maggot rumah IMUT ibu Ana ini," tandas Ismoyo yang juga GM Villa Uma Sapna Seminyak, ini.

”MUI Bali memang paling semangat, ini Komisi PLH-SDA dibawah Pak Saleh Purwanto, sangat aktif menyelesaikan masalah lingkungan khususnya sampah,” kata Ismoyo.

Seperti diketahui, sampah organik menjadi masalah besar setelah pemberlakuan Undang-Undang No. 18 Tahun 2008, tentang Pengelolaan Sampah.

Sesuai mandatorinya, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) open dumping harus sudah ditutup 5 tahun setelah di undangkan. Dan, Bali baru menutup TPA Open Dumping baru mulai tahun 2026 ini.

Semua Desa/Kelurahan di Bali wajib memiliki pengelolaan sampah yang disebut TPS3R. Mainset dan metode lama cara buang sampah Kumpul, Angkut, Buang sudah tak berlaku.

Paradigma barunya, pilah sampah dari rumah, lalu di olah ditempat. Wujudnya, sampah organik bisa menjadi maggot dan kompos atau pupuk organik. Sedang yang non organik bisa di daur ulang atau diolah lagi menjadi barang bernilai ekonomi.***

 

 

Editor : M.Ridwan
#Rumah IMUT #Ana Rohanah Salamah #pakan unggas #maggot #sampah organik