DENPASAR, Radar Bali.id – Pemerintah Kota Denpasar resmi memulai penataan besar-besaran kawasan pusat kota pada tahun anggaran 2026 ini.
Proyek strategis bernilai Rp79,5 miliar ini akan menyulap kawasan heritage Jalan Gajah Mada, Simpang Catur Muka, Simpang Suci, hingga Jalan M. Thamrin secara bertahap hingga tahun 2027 mendatang.
Meski sebagian alokasi anggaran daerah sempat dialihkan untuk penanganan darurat masalah persampahan, Pemkot Denpasar tetap berkomitmen menjaga estetika kawasan bersejarah di Kota Denpasar.
Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa mengungkapkan, proyek penataan tahap pertama ini telah resmi berkontrak sejak Rabu (8/7/2026) dan pengerjaan fisiknya ditargetkan tuntas pada Jumat (18/12/2026).
"Penataan pusat kota ini menjadi salah satu komitmen Bapak Wali Kota agar kawasan heritage dan pusat bisnis ini tidak mengalami penurunan kualitas lingkungan," tegas Cipta Sudewa pada Senin (20/7/2026).
Secara teknis, pengerjaan tahap awal dimulai dari koridor Simpang Suci menuju Jalan Hasanuddin hingga Simpang Puri Pemecutan. Penataan kemudian berlanjut ke Jalan M. Thamrin, Simpang Jalan Sutomo–Wahidin–Gajah Mada, lalu mengarah ke timur menuju kawasan Catur Muka, Jalan Sulawesi, dan Jalan Sumatra.
Khusus di Jalan Sumatra, perbaikan difokuskan pada peningkatan kualitas aspal. Sementara ruas jalan lainnya akan ditata secara menyeluruh pada area pedestrian, meliputi revitalisasi trotoar, pemasangan penanda jalan (signage), hingga penyeragaman fasad bangunan demi memperkuat kesan heritage.
Sementara itu, Sekretaris Dinas PUPR Kota Denpasar, Putu Tony Marthana Wijaya menambahkan bahwa penataan di kawasan Jalan Gajah Mada mengusung konsep ramah pejalan kaki. Beda tinggi antara trotoar dan badan jalan nantinya dibuat sangat tipis, yakni hanya sekitar 10 sentimeter.
Mengingat kawasan ini merupakan urat nadi perekonomian yang beroperasi hampir 24 jam, Dinas PUPR telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyiapkan skema rekayasa lalu lintas selama masa konstruksi. Selain koridor jalan, titik ikonik publik seperti kawasan Catur Muka, Patung Kuda, Jam Lonceng, hingga area sekitar Patung Ida Cokorda Pemecutan IX juga akan dipoles menjadi estetis dan ciamik.[*]
Editor : Hari PuspitaSumber : Radar Bali