DPRD Bali Gelar Sidang Paripurna Bahas Perubahan APBD 2026, Fraksi-Fraksi Soroti PAD dan Pemerataan

Ni Kadek Novi Febriani • Dipublikasikan Selasa, 15 September 2026 | 10:40 WIB
Rapat paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Kemarin (14/9)
Rapat paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Kemarin (14/9)

DENPASAR, radarbali.jawapos.com - DPRD Bali menggelar sidang paripurna penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Bali, Senin (14/9/2026).

Rapat paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bali I Wayan Diesel Astawa didampingi Wakil Ketua II I.D.K. Kresna Budi.

​Dalam pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan komitmennya untuk memastikan kesinambungan kebijakan bersama Pemprov Bali agar Raperda ini dibahas sesuai ketentuan perundang-undangan demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui juru bicaranya, I Nyoman Budiutama, Fraksi PDIP mendorong eksekutif untuk terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor retribusi pariwisata, pemanfaatan aset daerah, dan digitalisasi pajak.

Upaya tersebut perlu dibarengi sosialisasi masif agar penguatan PAD tidak dipersepsikan sebagai beban masyarakat.

"Serta manfaat dari setiap kebijakan peningkatan pendapatan daerah, sehingga penguatan PAD tidak lagi dipersepsikan semata-mata sebagai peningkatan beban masyarakat, melainkan sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik," kata I Nyoman Budiutama dalam membacakan pandangan umum Fraksi PDIP DPRD Bali.

​Sementara itu, Fraksi Partai NasDem-Demokrat yang dibacakan oleh I Gede Ghumi Asvatham menyoroti rancangan peningkatan PAD sebesar Rp 122 miliar lebih atau 2,87 persen dari induk Rp 4,2 triliun lebih menjadi Rp 4,3 triliun lebih.

Fraksi ini menanyakan strategi konkret Gubernur dalam mendongkrak PAD tanpa membebani masyarakat dan pelaku usaha, mengingat realisasi retribusi daerah hingga Juli 2026 baru mencapai Rp 230 miliar lebih atau 37,41 persen dari target Rp 614 miliar lebih.

"Apakah kecilnya realisasi diatas disebabkan oleh rendahnya aktivitas pelayanan, kelemahan sistem pungutan atau penetapan target yang tinggi dan kenapa targetnya dinaikkan lagi," tanya Ghumi Politikus Demokrat ini.

​Pernyataan tegas turut disampaikan Fraksi Gerindra-PSI melalui I Gede Harja Astawa, menyampaikan pandangan umum. Harja menyatakan bahwa DPRD bukan lembaga untuk sekadar membenarkan pemerintah, melainkan memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

"Tetapi apabila terdapat persoalan, ketidaktepatan, ketidakjelasan, atau kebijakan yang berpotensi merugikan masyarakat, kami berkewajiban untuk mengkritisinya, sehubungan kritik bukan permusuhan," terang Dewan asal Buleleng ini.

Lanjutnya, kritik adalah bagian dari mekanisme demokrasi dan pengawasan agar pemerintahan berjalan benar.

"Dan kami ingin menegaskan sejak awal tidak akan menggunakan standar ganda, di mana yang benar harus dinyatakan benar, yang salah harus dinyatakan salah, yang melanggar aturan harus ditindak, dan aturan harus berlaku sama kepada siapa pun, tanpa melihat siapa orangnya, siapa kelompoknya, berapa besar modalnya, ataupun apa kepentingannya," bebernya.

​Di sisi lain, Fraksi Partai Golkar melalui Agung Bagus Pratiksa Linggih (Ajus Linggih) meminta agar kebijakan penganggaran ke depan lebih diarahkan ke daerah-daerah dengan pertumbuhan rendah guna mewujudkan pemerataan pembangunan antarwilayah.

Ajus Linggih menganggap hal itu tugas pokok Gubernur Bali karena pertumbuhan ekonomi Bali saat ini cenderung terkonsentrasi di wilayah Bali Selatan yang menikmati Pendapatan Pajak Hotel dan Restoran (PHR), sehingga memicu ketimpangan, pelebaran rasio gini, serta inflasi lokal yang tinggi.

"Di sinilah sebenarnya indikator Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk masyarakat Bali.

Pertumbuhan ekonomi Bali yang di atas rata-rata nasional akan menjadi semu, ketika pertumbuhan yang tinggi hanya terjadi di wilayah Bali Selatan dikarenakan pendapatan kabupaten di wilayah Bali Selatan yang lebih banyak menikmati Pajak Hotel dan Restoran (PHR) yang tidak banyak berimbas ke wilayah Bali lainnya," jelas Ajus Linggih.

"Oleh karena itu, Kami meminta agar kebijakan anggaran ke depan lebih fokus untuk membangun pertumbuhan di wilayah Bali Timur, Bali Utara dan Bali Barat agar bisa menggenjot pertumbuhan ekonomi, sehingga mampu menyerap tenaga kerja yang lebih banyak lagi di wilayah tersebut untuk mengurangi laju urbanisasi," pungkasnya.

Editor : Rosihan Anwar
dprd bali