Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

WAH, KACAU! Di Buleleng Ada 115 LPD Terancam Kolaps, Kredit Macet dan Manajamen Lemah Jadi Biang Kerok

Francelino Junior • Jumat, 7 November 2025 | 18:30 WIB
Ilustrasi manajemen keuangan  yang kacau. (dok. JawaPos.com)
Ilustrasi manajemen keuangan yang kacau. (dok. JawaPos.com)

BULELENG, RadarBali.id – Kondisi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Kabupaten Buleleng terungkap memprihatinkan.

Dari total 196 LPD yang tercatat, sebanyak 115 lembaga dikategorikan dalam kondisi cukup, kurang, hingga tidak sehat, bahkan ada yang sudah berhenti beroperasi. Jumlah LPD yang sakit ini jauh melebihi 81 LPD yang tergolong sehat.

Fakta mengejutkan ini terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng bersama tim pelaksana dari Undiksha pada Rabu (5/11/2025) di Kantor Camat Sawan.

Sekretaris Brida Buleleng, I Ketut Wika, mengatakan bahwa temuan ini menunjukkan perlunya kajian mendalam untuk mencari akar permasalahan yang menyebabkan menurunnya kinerja LPD.

Empat Faktor Utama Penyebab Kejatuhan LPD

Berdasarkan pengumpulan data sementara, I Ketut Wika merangkum beberapa faktor utama yang menjadi pemicu penurunan kinerja hingga matinya sejumlah LPD:

  1. Keterbatasan SDM: Kurangnya sumber daya manusia yang kompeten dalam mengelola lembaga keuangan.
  2. Lemahnya Manajemen: Tata kelola yang kurang profesional dan rentan terhadap kesalahan.
  3. Kendala Hukum: Masalah yang berkaitan dengan legalitas dan kekuatan hukum pinjaman.
  4. Kesalahan Pengelolaan Usaha: Strategi bisnis dan manajemen risiko yang tidak tepat.

Kredit Fiktif Hingga Sanksi Adat yang Tak Bertaring

Lebih lanjut, FGD juga menyingkap permasalahan spesifik yang dihadapi LPD di lapangan. Kredit macet dan lemahnya pengawasan internal menjadi isu klasik yang diperparah oleh ketidakdisiplinan masyarakat dalam membayar pinjaman.

Beragam Kasus yang Muncul di LPD

"Peserta juga menyoroti kurang efektifnya sanksi adat, sebab masyarakat tidak takut lagi terhadap sanksi sosial," tambah Wika.

Oleh karena itu, muncul usulan agar Pemerintah Desa Adat membentuk pararem khusus yang mengatur tata kelola serta sanksi yang lebih kuat bagi pelanggar di LPD, sehingga ada dasar hukum yang kokoh dalam bertindak.

Hasil kajian ini nantinya akan menjadi rekomendasi strategis bagi Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk memperkuat keberlanjutan LPD sebagai pilar penting ekonomi masyarakat desa adat.[*]

 

Editor : Hari Puspita
#keuangan #lpd #kredit macet #kinerja #buleleng