Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Cegah Potensi Masalah, BRIDA Buleleng Dorong Penguatan LPD: Kaji Penerapan Lima Prinsip Pengelolaan

Francelino Junior • Kamis, 20 November 2025 | 20:50 WIB
ilustrasi audit keuangan. (dok. Jawa Pos.com)
ilustrasi audit keuangan. (dok. Jawa Pos.com)

 

SINGARAJA, Radar Bali.id – Pemerintah Kabupaten Buleleng mengambil langkah serius dalam upaya penguatan sistem pengelolaan Lembaga Perkreditan Desa (LPD).

 LPD dinilai memiliki peran strategis sebagai pilar ekonomi dan institusi penjaga keberlanjutan budaya lokal di desa adat.

Baru-baru ini, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Buleleng menggelar Sidang Tim Pengendali Mutu (TPM) untuk membedah Laporan Akhir Kajian Optimalisasi Pengelolaan LPD. Kajian ini bertujuan menjadikan LPD adaptif, aman, dan berkelanjutan di tengah dinamika ekonomi modern.

“Upaya-upaya ini kami lakukan untuk mengembalikan peran atau konsep dari LPD ini yang bermanfaat bagi kita semua dan krama desa adat,” ujar Kepala BRIDA Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan, pada Rabu (19/11/2025).

Lima Prinsip 5C Jadi Pondasi Penguatan

Dalam sidang tersebut, terungkap bahwa kajian ini menekankan pentingnya penerapan lima prinsip penguatan yang dikenal dengan istilah 5C sebagai fondasi utama mitigasi risiko dan tata kelola LPD. Prinsip 5C ini merupakan standar yang penting dalam menilai kelayakan kredit dan manajemen risiko, meliputi:

  1. Character (Integritas dan rekam jejak calon peminjam).
  2. Capacity (Kemampuan membayar pinjaman).
  3. Capital (Kekuatan permodalan LPD).
  4. Collateral (Adanya agunan sebagai jaminan).
  5. Condition (Kondisi ekonomi dan usaha secara menyeluruh).

Komitmen Dukungan Akademis

Kajian optimalisasi ini disusun oleh BRIDA Buleleng bersama tim pelaksana dari Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha). Riset ini merupakan komitmen akademisi untuk mempertahankan eksistensi LPD yang memiliki tiga orientasi penting: budaya, sosial-ekonomi, dan pembangunan.

Suwarmawan berharap hasil riset ini tidak hanya menjadi pijakan penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang lebih terarah, tetapi juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan adat ini.

“Harapannya, hasil kajian ini menjadi dasar penguatan tata kelola LPD di seluruh desa adat dan landasan kebijakan yang mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat,” tutupnya.[*]

Editor : Hari Puspita
#lpd #audit keuangan #BRIDA #lembaga keuangan