Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara - NTT Replikasi Program SEMARAK BALI Bea Cukai Denpasar, Rancang Perda Inisiatif Tentang Minuman Beralkohol

Rosihan Anwar • Kamis, 4 Desember 2025 | 17:07 WIB
Bea Cukai Denpasar menerima kunjungan kerja Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara - NTT.
Bea Cukai Denpasar menerima kunjungan kerja Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara - NTT.

 

DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Bea Cukai Denpasar menerima kunjungan kerja Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara - NTT.

Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara yang berjumlah sembilan orang hadir untuk melakukan studi tiru terhadap program Semarak Bali (Sejahterakan Masyarakat dengan Arak Bali).

Kunjungan ini menjadi bagian dari proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Minuman Beralkohol.

Kepala Kantor Bea Cukai Denpasar, I Made Aryana menyambut hangat kunjungan ini. Dalam Sambutannya, I Made Aryana menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kunjungan kerja DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara ke Bea Cukai Denpasar.

Lebih lanjut, Ia menambahkan,”Kami Berharap program Semarak Bali dapat menjadi insight yang bermanfaat dalam proses penyusunan Peraturan Daerah di Kabupaten Timor Tengah Utara.”

Sementara itu, Ketua Tim Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara, Robertus Salu, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada jajaran Bea Cukai Denpasar.

Robertus menjelaskan, bahwa maksud dan tujuan kunjungan kerja ini adalah untuk mempelajari secara langsung penerapan Program Semarak Bali, mulai dari pengelolaan minuman beralkohol tradisional yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang cukai, kolaborasi antar berbagai pihak dalam penyusunan porgram tersebut, hingga dampak yang dihasilkan bagi masyarakat dan perekonomian daerah.

Menutup sambutannya, Robertus menyampaikan, “Hasil diskusi yang dilakukan hari ini akan menjadi referensi bagi kami dalam penyusunan Peraturan Daerah terkait minuman beralkohol di Kabupaten Timor Tengah Utara.”

Program Semarak Bali merupanakan Inovasi Bea Cukai Denpasar dalam membina dan mengelola produksi minuman beralkohol tradisonal Bali.

Program ini menitikberatkan pada pengelolaan minuman beralkohol tradisional Bali agar sejalan dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai.

Melalui program ini, Bea Cukai Denpasar berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Bali mendorong penyusunan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Berbasis Bahan Baku Lokal.

Peraturan Gubernur ini menjadi landasan dalam tata kelola usaha Arak Bali dari hulu hingga ke hilir.

Implementasi Semarak Bali memungkinkan produksi dan distribusi minuman beralkohol tradisional dilakukan secara lebih tertib dan membuka ruang pembinaan bagi pelaku usaha agar dapat meningkatkan daya saing produknya. (kal)

 

 

Editor : Rosihan Anwar
#Program Semarak Bali #bea cukai denpasar #kabupaten timor tengah utara #Perda Minuman Beralkohol