DENPASAR, radarbali.jawapos.com – KrediOne bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Politeknik Negeri Bandung (Polban) menyelenggarakan program edukasi keuangan bertajuk “Pindar Mengajar: Cerdas Mengelola, Bijak Bertransaksi.”
Kegiatan yang diikuti oleh 200 mahasiswa Polban ini menjadi bagian dari upaya memperkuat literasi keuangan generasi muda di tengah pesatnya perkembangan layanan keuangan digital, termasuk dalam membedakan pindar dan pinjol ilegal.
Dalam kegiatan ini, hadir antara lain Herlina Hayati selaku Kepala Divisi Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 5 OJK Provinsi Jawa Barat, Yasmine Meylia Sembiring selaku Direktur Eksekutif AFPI, Dr. Setiawan S.E., M.E.Sy selaku Ketua Program Studi D4 Keuangan Syariah Polban, serta I Made Wisnu Saputra selaku Head of Marketing & Branding KrediOne.
Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia tercatat sebesar 66,46%. Sementara tingkat inklusi keuangan sebesar 80 persen.
Hal ini menunjukkan masih adanya kesenjangan pemahaman terhadap produk dan layanan keuangan yang digunakan.
Oleh karena itu, kegiatan edukasi dan literasi perlu dilakukan secara berkelanjutan agar pemahaman mengenai dampak, risiko, dan tanggung jawab, terutama dalam memanfaatkan layanan pindar secara bertanggung jawab dan terhindar dari bahaya pinjol ilegal.
CEO KrediOne, Kuseryansyah menyampaikan, “Di era digital, kemudahan akses terhadap layanan keuangan harus diimbangi dengan pemahaman yang kuat mengenai perencanaan dan disiplin finansial.
Melalui kegiatan edukasi ini, KrediOne mendorong generasi muda yang sudah berpenghasilan untuk memanfaatkan layanan pinjaman daring secara produktif dan bertanggung jawab, serta memberi edukasi terhadap bahaya dan risiko dari pinjol ilegal.”
Melalui kegiatan ini, KrediOne bersama OJK, AFPI, dan Institusi Pendidikan berharap kolaborasi lintas sektor terus diperkuat dalam membangun ekosistem pinjaman daring yang sehat, transparan, dan bertanggung jawab, sekaligus mengajak masyarakat untuk menghindari pinjol ilegal.***
Editor : M.Ridwan