RADAR BALI - Emas dan masyarakat Bali adalah dua hal yang sulit dipisahkan. Bagi warga Bali, perhiasan emas bukan sekadar pemanis penampilan saat ke pura atau menghadiri undangan pernikahan (wiwahan), melainkan simbol status sosial sekaligus instrumen tabungan darurat.
Namun, apa jadinya jika harga si kuning berkilau ini melonjak tak keruan?
Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali merekam fenomena menarik mengenai rata-rata harga eceran emas perhiasan di Ibu Kota Provinsi Bali ini.
Tren sembilan tahun terakhir (2017–2025) menunjukkan adanya lonjakan harga yang sangat eksponensial, sekaligus mengungkap siasat cerdik warga Denpasar agar tetap bisa bergaya tanpa membuat dompet jebol.
Lompatan Harga yang Menguras Kantong
Jika menengok ke belakang, tepatnya pada Januari 2017, harga emas perhiasan di Denpasar masih sangat ramah di kantong. Saat itu, emas kadar 18 karat bisa ditebus dengan harga Rp 425.612 per gram.
Namun, peta harga tersebut kini berubah total. Memasuki paruh kedua tahun 2024, harga emas eceran mulai lepas kendali.
Emas kadar rendah 16 karat yang awalnya berada di kisaran Rp 722 ribu pada Januari 2024, meroket tajam hingga menembus angka psikologis Rp 1.086.207 per gram pada Desember 2024.
Lompatan paling ekstrem terjadi di sepanjang tahun 2025. Hanya dalam waktu satu tahun, harga emas eceran di Denpasar melesat hingga dua kali lipat.
Pada Desember 2025, BPS Bali mencatat harga emas 16 karat menyentuh Rp 1.866.000 per gram, sementara untuk kadar 17 karat sudah bertengger di angka Rp 2.042.333 per gram.
Artinya, lembaran uang Rp 400 ribu yang pada tahun 2017 bisa mendapatkan satu gram emas 18 karat, di akhir tahun 2025 kemarin bahkan tidak cukup untuk membeli seperempat gram emas kadar rendah.
Siasat "Turun Kelas" demi Gaya dan Adat
Menghadapi kenyataan pahit ini, warga Denpasar tidak kehabisan akal. Alih-alih berhenti membeli emas, terjadi pergeseran tren yang masif di pusat-pusat pertokoan perhiasan seperti di kawasan Jalan Sulawesi dan Jalan Diponegoro, Denpasar.
Masyarakat berbondong-bondong beralih ke emas berkadar rendah atau yang populer disebut "emas muda". Fenomena adaptasi pasar ini terekam jelas dalam metodologi pencatatan BPS Provinsi Bali.
Ada perubahan indikator yang sangat kontras dari tahun ke tahun:
Tahun 2017–2022: BPS secara konsisten memantau emas kadar tinggi, yaitu 18 karat, 20 karat, hingga 22 karat. Saat itu, emas 22 karat adalah primadona warga.
Tahun 2023: Ketika harga emas dunia mulai merangkak naik, BPS mulai menurunkan radar pantauannya ke kadar 16 karat, 18 karat, dan 20 karat. Emas 22 karat mulai langka di transaski eceran warga.
Tahun 2024–2025: Fokus pencatatan menyempit drastis. BPS hanya merekam harga emas 16 karat, 18 karat (2024), dan berpindah ke 16 karat serta 17 karat (2025).
Perubahan data ini menjadi bukti sahih secara statistik bahwa emas kadar tua (22 karat ke atas) mulai ditinggalkan oleh konsumen retail di Denpasar karena harganya yang sudah tidak rasional bagi daya beli domestik.
Tetap Berkilau di Hari Raya
Bagi sebagian besar ibu rumah tangga dan wanita di Denpasar, menurunkan kadar karat adalah kompromi terbaik.
Secara visual, perhiasan emas kadar 16 atau 17 karat saat ini memiliki kualitas pengerjaan (finishing) yang sangat halus, hampir sulit dibedakan dengan emas kadar tua jika hanya dilihat sekilas saat upacara adat.
"Lebih baik beli yang 16 karat tapi ukurannya pas dan modelnya bagus untuk dipakai ke pura, daripada memaksakan diri beli 22 karat tapi ukurannya kecil atau bahkan tidak terbeli sama sekali," ujar Ni Nyoman Sriati (42), warga Pedungan yang ditemui di salah satu toko emas di Jalan Sulawesi, Denpasar.
Selain faktor gaya, pola musiman dalam data BPS juga menunjukkan bahwa permintaan emas di Denpasar selalu mencapai puncaknya pada kuartal keempat (Oktober–Desember).
Selain dipengaruhi faktor makroekonomi global akhir tahun, periode ini sering kali bertepatan dengan musim upacara pernikahan (nganten) dan upacara adat lainnya di Bali, di mana kebutuhan akan hantaran perhiasan emas meningkat.
Fleksibilitas Ekonomi Warga Kota
Melonjaknya harga emas hingga menembus angka Rp2 juta per gram untuk kadar 17 karat pada akhir 2025 memperlihatkan elastisitas ekonomi masyarakat perkotaan di Bali. Warga Denpasar terbukti sangat adaptif terhadap tekanan inflasi komoditas.
Strategi menurunkan kadar karat ini membuat sirkulasi ekonomi di sektor kerajinan dan perdagangan perhiasan di Denpasar tetap hidup. Toko-toko emas tetap ramai, perajin tetap mendapat pesanan, dan warga pun tetap bisa tampil anggun memenuhi tuntutan kultural.
Emas mungkin mengalami inflasi yang gila-gilaan, namun kreativitas warga Denpasar dalam menyiasati keadaan terbukti jauh lebih berkilau. Gaya tetap jalan, adat tetap tegak, walau kadar harus turun tingkat.***
Editor : Ibnu Yunianto