Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Tol Bogor-Serpong via Parung Dilelang 2027, Pangkas Waktu Tempuh Jadi 45 Menit

Dhian Harnia Patrawati • Minggu, 21 Juni 2026 | 13:47 WIB
Ilustrasi - jalan tol
Ilustrasi - jalan tol

 

RADAR BALI - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mengebut proses pembangunan Jalan Tol Serpong–Bogor via Parung.

Proyek strategis sepanjang 32 kilometer ini dirancang untuk memperkuat konektivitas di kawasan Jabodetabek, memperlancar mobilitas masyarakat, serta meningkatkan efisiensi distribusi logistik.

Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan bahwa proyek infrastruktur ini ditargetkan masuk tahap lelang pada tahun depan. Saat ini, prosesnya masih berada pada tahap penyusunan perencanaan teknis.

"Progres proyek saat ini masih dalam tahap penyusunan perencanaan teknis, dengan progres mendekati 80 persen. Kami terus mempercepat proses agar tahapan perencanaan dapat selesai tahun ini," ujar Menteri Dody.

Nilai Investasi dan Pangkas Waktu Tempuh

Proyek ini menelan nilai investasi sebesar Rp 12,35 triliun. Skema yang digunakan adalah Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) murni, tanpa menggunakan dukungan APBN.

Jika sudah beroperasi penuh, kehadiran jalan tol ini diproyeksikan mampu memangkas waktu tempuh perjalanan dari Bogor menuju Tangerang secara signifikan menjadi hanya sekitar 45 menit.

Struktur Konsorsium dan Masa Konsesi

Pembangunan jalan tol akan dilaksanakan oleh PT Bogor Serpong Infra Selaras. Perusahaan ini merupakan konsorsium yang terdiri atas PT Jasa Marga, PT Adhi Karya, PT Hutama Karya Infrastruktur, dan PT Persada Utama Infra.

Konsorsium tersebut akan memegang masa konsesi pengelolaan jalan tol selama 40 tahun.

Detail Teknis dan Pembagian Seksi Tol

Dari sisi teknis, jalan tol ini akan dilengkapi dengan dua junction utama, yaitu Junction Salabenda dan Junction Serpong, serta tiga simpang susun yang terletak di Pondok Udik, Putat Nutug, dan Rumpin.

Secara keseluruhan, ruas Jalan Tol Serpong–Bogor via Parung terbagi menjadi empat seksi wilayah:

Seksi              Rute Ruas Jalan Tol                       Panjang
Seksi I            Salabenda – Pondok Udik               3,97 kilometer
Seksi II           Pondok Udik – Putat Nutug            9,27 kilometer
Seksi III          Putat Nutug – Rumpin                    8,23 kilometer
Seksi IV          Rumpin – Serpong                          10,56 kilometer

Kementerian PU menegaskan bahwa seluruh tahapan pembangunan akan berjalan sesuai dengan standar teknis dan regulasi yang ketat.

Hal ini mencakup pemenuhan aspek geometrik jalan, keselamatan konstruksi, hingga pemenuhan standar pelayanan minimal jalan tol.

Keberadaan jalan tol ini diharapkan tidak hanya memperkuat konektivitas antarwilayah, tetapi juga mampu mendorong lahirnya pusat-pusat ekonomi baru di koridor tersebut.

Dalam skala makro, infrastruktur ini berkontribusi langsung pada efisiensi investasi nasional dan penurunan Incremental Capital Output Ratio (ICOR) melalui pemangkasan biaya logistik serta percepatan distribusi barang dan jasa.***

 

Editor : Ibnu Yunianto
#Tol Bogor Serpong via Parung #Proyek KPBU #Infrastruktur Jabodetabek #kementerian pu #Dody Hanggodo