Desa Adat Bubbug, Kecamatan Karangasem punya tradisi khas sendiri. Di sini Hari Raya Nyepi beda kalendernya dengan lazimnya di Bali. Perayaan sudah berlangsung Sabtu (10/2/2024).
HARI istimewa itu terasa beda. Suasana berbeda terlihat saat melintasi jalan raya Bugbug pada Sabtu kemarin. Sejak pagi hari, jalanan hingga di semua wilayah Bugbug terlihat sepi, lengang, tak seperti biasanya.
Apalagi di Pasar Bugbug yang biasanya selalu ramai dengan aktivitas pedagang dan kendaraan juga terlihat sepi. Di beberapa wilayah banjar, hanya terlihat sejumlah pecalang yang berjaga-jaga.
Bahkan aktivitas pariwisata di Candidasa sebagai jantung pariwisata di Karangasem juga tak terlihat aktivitas apapun. Sejumlah toko atau dagang terlihat tutup.
Objek wisata atau fasilitas umum yang ada di wilayah Desa Bugbug, seperti kawasan wisata Bukit Asah, pantai Pasir Putih, kawasan Candidasa terlihat tutup.
Tak ada lalulalang aktivitas orang di seputaran Desa Adat Bugbug. Ternyata, krama Desa Adat Bugbug sedang melaksanakan rahina sipeng atau hari Nyepi.
Wakil Klian Desa Adat Bugbug baga Parhyangan Jro Wayan Artana mengatakan, sebelum menjalani catur brata penyepian, sehari sebelumnya, krama Desa Adat Bugbug menggelar upacara manda.
Dan selanjutnya Nyepi dilaksanakan sejak pukul 06.00 pagi hari hingga pukul 19.00 malam hari. "Ya kami sedang melaksanakan hari Nyepi untuk desa Adat Bugbug selama 12 jam dari pagi sampai malam," ujarnya.
Dalam brata penyepian ini, masyarakat yang tinggal di seputaran desa adat Bugbug tidak diperkenankan keluar rumah atau melakukan aktivitas lainnya diluar rumah. "Ini berlangsung setahun sekali. Sama seperti Nyepi tahun Saka," kata Jro Wayan Artana.
Sebelum Nyepi dilakukan atau sebelum pukul 06.00, pada pagi harinya sekitar pukul 04.00, para ancangan desa dan prajuru membuat sarana dan prasarana upacara.
Kemudian dilanjutkan dengan menyucikan prasasti Desa Adat Bugbug yang disakralkan yang merupakan simbol Sanghyang Raja Purana yang distanakan di panti Bale Agung.
"Sebelum Nyepi berakhir atau sore harinya, prasasti Desa Adat Bugbug distanakan kembali ke tempat asalnya yaitu di Pura Piit. "Ritual atau tradisi ini sebagai bentuk penghormatan dari krama terhadap sejarah Desa Adat Bugbug," jelasnya.
Jro Wayan Artana menjelaskan, proses brata penyepian ini selain sebagai pengendalian diri, ini juga sebagai bentuk lain dalam mengurangi polusi dan emisi karbon dioksida sebagai akibat dari aktifitas manusia sehari-hari.
"Jadi bahan sarana introspeksi diri, dengan Nyepi, kami krama bisa menunjukkan kepedulian terhadap alam itu sendiri," bebernya.
Ritual Nyepi ini berlaku untuk seluruh krama di Desa Adar Bugbug. Masyarakat yang melanggar aturan penyepian adat ini akan dikenakan sanksi adat. "Dikenakan sanksi senilai Rp 15 ribu ketika melanggar aturan," tandasnya. [*]
Editor : Hari Puspita