Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Insiden Maut Lift Ayuterra Resort Ubud, Polisi Sudah Periksa 11 Saksi tapi Belum Ada Tersangka

Marsellus Nabunome Pampur • Senin, 4 September 2023 | 13:00 WIB
Lif ambrol yang menewaskan 5 orang di Ubud Gianyar.
Lif ambrol yang menewaskan 5 orang di Ubud Gianyar.

GIANYAR, radarbali.id - Insiden maut lift Ayuterra Resort Ubud masih menyisakan duka mendalam. Dan, hingga Minggu (3/9/2023), kepolisian Polres Gianyar dan Polda Bali sudah memeriksa sebanyak 11 saksi terkait peristiwa lift nahas yang terjadi di Ayuterra Resort, Ubud, Gianyar. Dimana peristiwa yang terjadi pada Jumat (1/9) itu menewaskan lima orang karyawan.

Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Ario Seno Wimoko mengatakan sejauh ini belum ada penetapan tersangka. Sedangkan 11 saksi yang diperiksa dilakukan secara maraton sejak Sabtu (2/9). "Kita sekarang masih sebatas pemeriksaan saksi-saksi yang ada. Sudah ada 11 saksi yang diperiksa," katanya kemarin.

Dikatakannya bahwa saksi yang diperiksa merupakan karyawan yang mengetahui kejadian itu, teknisi lift yang biasa bertugas melakukan pengecekan hingga pihak kontraktor. Dijelaskannya bahwa nantinya untuk menetapkan tersangka itu tergantung hasil dari Bidlabfor Polda Bali dan juga dari pihak saksi ahli.

 Baca Juga: Bocah Tenggelam Terseret Arus di Pantai Pengambengan Ditemukan Meninggal

"Menentukan tersangka itu hasil penyelidikan dari penyebab putusnya lift dikeluarkan oleh Bidlabfor Polda Bali. Untuk saksi ahli terkait daya angkut terkait daya angkut, standarisasinya bagaimana, yang menyatakan kelayakan, dan SNI seperti apa," tambahnya. 

Untuk saksi ahli pihaknya mungkin akan mencari dari Bali ataupun di luar Bali seperti Jakarta. Sementara itu, Kapolres Gianyar, AKBP Ketut Widiada mengatakan dari dokumen kontrak antara kontraktor dan pihak resort diketahui bahwa kemiringan kurang lebih 35 derajat.

Dijelaskannya bahwa dari dokument itu juga diketahui bahwa lift itu mampu mengangkut maksimal 6 orang. "Namun jika berisi barang, lift hanya mampu mengangkut 4 orang," ujarnya. Saat kejadian, lift tersebut mengangkut 5 orang tanpa barang. ***

 

Editor : M.Ridwan
#tersangka #lift #ayuterra resort #polres gianyar #insiden maut #saksi #ubud #insiden