GIANYAR -Empat personel Polres Gianyar mendapatkan hukuman dari Propam Polres Gianyar. Hukuman berupa push up 25 kali itu karena adanya pelanggaran atau tidak disiplin. Dimana mereka tak menggunakan atribut kepolisian sebagaimana yang ditentukan.
Kasi Propam Polres Gianyar, Iptu I Made Mulata menjelaskan penegakan disiplin ini dilakukan dalam rangka mengawali dimulainya Operasi Mantap Brata Agung 2023-2024 di Polres Gianyar.
"Kami dari Propam Polres Gianyar melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin bagi personel yang terlibat," katanya Kamis (19/10).
Pemeriksaan yang dilakukan meliputi kerapian personel dan kelengkapan perorangan personel Polres Gianyar dalam melaksanakan Operasi Mantap Brata Agung 2023-2024. "Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh personel memiliki dokumen resmi yang sah dan lengkap sehingga dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," bebernya.
Lanju dia, dengan begitu, setiap personel Polres Gianyar dalam tugas operasionalnya memiliki kelengkapan surat-surat dan penampilan perorangan yang telah ditetapkan.
"Dari Gaktibplin yang dilaksanakan ditemukan beberapa personel yang tidak menggunakan atribut sesuai dengan ketentuan dan diberikan tindakan disiplin berupa push up sebanyak 25 kali," pungkasnya.***
Editor : Donny Tabelak