GIANYAR, Radar Bali.id-Penjabat Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa memiliki tiga rancangan peraturan daerah. Rancangannya itu disampaikan langsung dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gianyar, Jumat (12/1/2024) di ruang sidang utama DPRD Gianyar.
Sidang itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Gianyar I Gusti Ngurah Anom Masta dan dihadiri 22 anggota DPRD Kabupaten Gianyar. Dalam kesempatan itu, Tagel Wirasa menjabarkan tiga rancangan Perda tersebut.
Dimulai dari Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Gianyar Tahun 2024-2044, Ranperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Gianyar, dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada PT BPD Bali.
“Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Gianyar Tahun 2024-2044 disusun untuk mewujudkan pembangunan industri kabupaten sebagai pilar dan penggerak perekonomian, dan pemerataan pembangunan industri dalam mencapai kemakmuran serta kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan,” katanya dalam kesempatan itu.
Dia menjabarkan lebih jauh bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) disusun guna memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Kemudian Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada PT BPD Bali disusun dalam rangka mendorong pertumbuhan perekonomian daerah.
Dewa Tagel Wirasa juga berharap Rancangan Peraturan Daerah tersebut dapat segera mendapatkan pembahasan melalui rapat-rapat kerja pansus sehingga Ranperda tersebut dapat segera ditetapkan. [*]
Editor : Hari Puspita