GIANYAR, radarbali.id - Di usianya yang ke 90 tahun, nenek Ni Nengah Gantir tinggal di rumah tak layak huni di Banjar Padpadan, Desa Petak, Kecamatan Gianyar. Tanpa penghasilan tetap, perjalanan nenek Gantir cukup pilu.
Awalnya, ia menikah ke Petak. Kemudian cerai dan nikah ke Bangli. Namun karena ada persoalan di Bangli, nenek Gantir ini terbengkalai.
Akhirnya, karena iba, keponakannya di Petak mengajak tinggal di Petak. Hanya saja, karena tidak punya pekerjaan dan usaha tetap nenek hidup dalam keterbatasan ekonomi.
Atas dasar itu, maka nenek Gantir dibantu bedah rumah oleh Polres Gianyar.
“Kami terketuk untuk membantu nenek Nengah agar memiliki tempat tidur yang layak dan nyaman di usianya yang sudah senja,” ujar Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada didampingi Wakapolres Gianyar Kompol Yusak Agustinus Sooai saat penyerahan bedah rumah, Sabtu (22/6).
Kata dia, hal itu merupakan kewajiban memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. “Kami juga mendukung program pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.
Bantuan rumah tersebut telah serah terima kunci kepada nenek Gantir. “Semoga dapat membantu dan memberikan manfaat,” ujarnya.
Selain memberikan bantuan bedah rumah, Polres Gianyar juga memberikan tabungan sebesar Rp 10 juta kepada nenek.
Sementara itu, Kepala Desa Petak Kaja, I Nyoman Payu mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polres Gianyar atas bantuan bedah rumah yang diberikan oleh Polres Gianyar kepada warganya.
“Ucapan terima kasih kepada Bapak Kapolres beserta jajaran Polsek Gianyar yang telah memberikan bantuan bedah rumah yang layak kepada warga kami,” ujarnya.
Ia berharap mudah-mudahan ke depan kami bisa menjaga koordinasi dengan baik. “Serta tetap menjaga keamanan dan ketertiban,” katanya.***
Editor : M.Ridwan