GIANYAR, radarbali.id – Ratusan warga Desa Adat Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar Bali berkumpul di pelaba pura dalem. Mereka memblokade akses masuk menuju proyek yang dikelola oleh warga negara asing (WNA) pada Rabu (10/7).
Warga juga memasang spanduk bertuliskan; Kesepakatan Ditolak, Jalan Menuju Tanah Due Laba Pura Dalem DITUTUP. Selama aksi penutupan berlangsung, dikawal oleh aparat dari Polsek Blahbatuh dan Koramil.
Informasi yang dihimpun Radar Bali pada Kamis (11/7), penutupan itu karena permasalahan internal desa adat. Yakni terkait sewa lahan seluas 36 are oleh WNA selama. 25 tahun. Akibat penutupan tersebut proyek milik WNA terancam tak bisa berlanjut.
Salah seorang warga Bedulu menyatakan yang ditutup ialah akses. ”Kami tidak tutup proyeknya. Tapi akses menuju pelaba (lahan milik, red) pura,” jelas warga yang namanya tak mau disebut itu.
Kata warga itu, persoalannya ada di nilai kontrak, bukan di investornya. ”Ini soal nilai, kami tidak ingin investor kena imbasnya,” ungkapnya.
Radar Bali mencoba menghubungi bendesa adat Bedulu, Gusti Ngurah Susatya Putra. Namun yang bersangkutan belum bisa memberikan jawaban. Bahkan, chat WA belum dibalas.
Sementara itu, Ketua Mudita Kertha Sabha Desa Adat Bedulu, I Wayan Sudarsana, mengaku persoalan itu sedang ditangani oleh prajuru lama yang sudah habis masa jabatannya enam bulan lalu.
Sehingga prajuru Sekarang hanya memediasi tuntutan warga dengan prajuru lama sebagai pengelola penandatanganan kontrak. ”Masih kami mediasi di ranah internal,” jelasnya singkat.
Terpisah, Kapolsek Blahbatuh, Komopol I Made Berata, yang turut mengamankan jalannya blokade belum bisa menyampaikan terkait permasalahan yang terjadi.
Sebab permasalahan itu masih ada di ranah internal desa adat.
”Coba konfirmasi ke bendesa adat Bedulu, karena itu masih ranahnya beliau. Kalau kami sifatnya antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas Berata.***
Editor : M.Ridwan