GIANYAR, radarbali.id - Warga dari tiga Banjar di Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, telah menggelar paruman atau rapat Banjar. Hasilnya, warga menolak wacana pemindahan TPA Suwung ke TPA Temesi. Penolakan tersebut ditandai dengan pernyataan sikap yang telah ditandatangani pada 23 dan 24 April 2025 lalu.
Pernyataan sikap warga disampaikan kepada media pada Kamis (29/5/2025) di Kantor Desa Temesi. Hadir Perbekel Ketut Branayoga, Ketua BPD Ketut Purnajiwa, Bendesa Adat, Gusti Made Mastra dan Penasihat Desa yang juga Wakil Ketua DPRD Gianyar Made Suteja. Hadir pula para kelian dinas dan adat di lingkup Desa Temesi.
”Wacana pemindahan, kami tolak sesuai kesepakatan masyarakat. Selaku warga Temesi Gianyar, kami tidak bersedia menerima sampah luar kabupaten dan kota. Karena sampah merupakan tanggung jawab masing-masing daerah,” ujar Branayoga.
Ia mengakui, warga sudah menggelar rapat desa pada akhir April lalu. Yakni Banjar Peteluan rapat pada 24 April, banjar Temesi rapat pada 23 April dan banjar Pegesangan rapat pada 24 April. ”Masing-masing Banjar adat, melakukan paruman mengenai wacana sampah luar kabupaten. Ini sudah ditolak oleh warga,” ujarnya.
Dikatakan Branayoga, Pemkab Gianyar sebetulnya akan membangun TPST dengan bantuan dana dari Dirjen LH. TPA Temesi akan ditata ramah lingkungan, bukannya lagi ditumpuk sampah. “Sekarang sudah masuk proses lelang. “Kami harap, pemerintah provinsi memikirkan lagi rencana pemindahan,” ujarnya.
Dikatakannya, bahwa selama ini, masyarakat sudah banyak dirugikan dengan adanya debu, bau sampai asap kebakaran apabila musim kemarau.
Bendesa Adat Temesi, Gusti Made Mastra mengakui kaget dengan wacana tersebut. ”Setelah naik di media sosial, maka desa adat menggelar rapat termasuk Banjar adat juga ikut rapat. Saya dari desa adat, menolak pindah TPA Suwung ke Temesi. Karena wilayah kecil,” jelasnya.
Menurutnya luas TPA Temesi hanya 7,3 hektare. “Lahan kami menipis, sedangkan perkembangan penduduk warga bertambah,” jelasnya.
Bendesa pun memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada jajaran Pemprov Bali tidak bisa menerima TPA Sarbagita ke Temesi. ”Kepada pak gubernur, para prajuru pemerintah Provinsi Bali termasuk DPR Provinsi Bali, harap memaklumi,” pintanya.
Sementara itu, Ketua BPD Ketut Purnajiwa mengakui dampak lingkungan sudah pasti menimpa masyarakat. ”Sebagai warga pendamping, saya punya tegalan, akses jalan susah. Adanya lumpur dan air sampah ke tanah sawah,” keluhnya.
Sementara itu, Made Suteja, selaku Wakil Ketua DPRD Gianyar menyatakan, secara garis besar, sejak 1996 masyarakat Temesi sudah keberatan dengan kehadiran TPA Temesi. “Namun kami di tataran prajuru, dari masa ke masa, maka kami mampu memberikan jalan keluar. Dengan sosialisasi yang intens, akhirnya masyarakat memahami apa yang menjadi kebutuhan dan apa harapan. Pemerintah mampu menyeimbangkan harapan, maka TPA berjalan sampai tahun ini,” ujarnya.
Namun warga kembali dibuat kaget dengan datangnya wacana pemindahan TPA Suwung. Tentunya, volume sampah serta dampak dari Suwung akan lebih besar. ”Kalau sampah dari 4 kabupaten dan kota masuk, maka volume sampah sekian ribu ton. Kami masyarakat pertanian dan luas wilayah kecil. Apalagi Temesi masuk desa wisata. Apakah layak dijadikan TPA?,” ujarnya.
Ia pun mendukung keputusan masyarakat untuk menolak wacana pemindahan. ”Keputusan masyarakat, tidak menerima sampah Sarbagita yang volumenya ribuan ton per hari,” tegasnya.
Ia pun memohon maaf kepada senior di provinsi. ”Desa siapa sih yang mau menjadi TPA? Gak ada. Kami sebetulnya sulit menerima. Maka dengan ketulusan hati, kami menerima hanya sampah khusus Gianyar,” tutup dia. (dra)
Editor : Ida Bagus Indra Prasetia