Patut dicontoh. Pemkab Gianyar melalui Dinas Sosial (Dinsos) Gianyar kini mengambil langkah komprehensif untuk menekan angka keterlantaran dan diskriminasi terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Tujuannya adalah membantu para ODGJ agar dapat kembali hidup bermasyarakat dengan dukungan yang lebih terpadu.
DALAM penuturannya, Kepala Dinsos Gianyar, Cokorda Gede Bagus Lesmana Trisnu alias Cok Trisnu, menjelaskan bahwa dukungan yang diberikan meliputi fasilitas vital seperti penerbitan dokumen kependudukan, akses layanan Kesehatan.
Juga dilakukan pendampingan agar mereka dapat diterima dengan baik oleh lingkungan sekitarnya.
Sejak Januari hingga September 2025, Dinsos Gianyar telah memberikan layanan sosial kepada 14 orang ODGJ dengan fokus pada pemulihan hak dasar dan reintegrasi:
- 6 orang berhasil dibantu dalam pembuatan e-KTP, memastikan mereka memiliki identitas resmi.
- 5 orang dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) untuk penanganan medis spesialis.
- 1 orang difasilitasi reunifikasi keluarga setelah sebelumnya terlantar.
- 1 orang didampingi khusus agar diterima kembali oleh masyarakat.
- 1 orang ditangani melalui penelusuran keluarga akibat kondisi terlantar.
Dukungan kesehatan juga berjalan masif. Secara keseluruhan, Dinas Kesehatan Gianyar mencatat, Puskesmas di seluruh kecamatan telah memberikan pelayanan kesehatan kepada 1.283 jiwa ODGJ hingga Agustus 2025.
Ajak Masyarakat Beri Ruang dan Ubah Cara Pandang
Cok Trisnu menegaskan bahwa keberhasilan penanganan ODGJ bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga bergantung pada perubahan sikap lingkungan sosial.
"Kami berharap seluruh elemen masyarakat ikut berperan, memberikan ruang, dan mendukung ODGJ agar bisa kembali hidup layak dan bermartabat," harap Cok Trisnu, didampingi Sekretaris Dinsos Gianyar, Nurwidyaswanto, pada Kamis (2/10/2025).
Imbauan ini disampaikan untuk mengajak masyarakat mengubah cara pandang dan menghilangkan stigma, sehingga para ODGJ yang telah pulih memiliki kesempatan yang sama untuk menjalani kehidupan normal.[*]
Editor : Hari Puspita